SERGAI, Sumaterapost.co | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menindaklanjuti kebijakan nasional dengan menggelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati, Selasa (22/4/2025).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati H. Darma Wijaya, yang secara tegas menginstruksikan percepatan pembentukan koperasi di seluruh desa dan kelurahan Sergai.
Bupati Darma Wijaya menekankan agar Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM Sergai segera mengoordinasikan proses pembentukan koperasi melalui pendirian baru, pengembangan, atau revitalisasi koperasi yang sudah ada.
“Proses ini diminta dilakukan secara terpadu dengan melibatkan perangkat daerah terkait agar berjalan efektif dan sesuai sasaran,” ujarnya.
Bupati menuturkan, jika instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang merupakan program nasional dari Presiden Prabowo Subianto.
” Program ini bertujuan untuk menciptakan pemerataan ekonomi dan mengentaskan kemiskinan dari tingkat desa,” Kata Bupati.
Dalam arahannya, Bupati juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk memfasilitasi musyawarah desa bersama unsur masyarakat sebagai bagian dari tahapan pendirian koperasi.
Ia juga menekankan pentingnya peran camat, kepala desa, dan lurah dalam menyosialisasikan, membina, hingga mengawasi koperasi yang terbentuk.
Sementara itu dalam hal ini Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM Sergai, Ikhsan, AP, M.Si, menyampaikan bahwa koperasi Merah Putih merupakan bagian dari implementasi Asta Cita ke-2 dan ke-6.
” Ini merupakan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan serta pembangunan ekonomi dari desa menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Lebih lanjut, sosialisasi ini, kata Ikhsan, juga bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis terkait prosedur pendirian koperasi kepada para camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Sergai.
Acara ini turut dihadiri Ketua Komisi B DPRD Sergai Hengki Sirait, Asisten Pemerintahan Umum dan Kerjasama Nina Deliana Hutabarat, Staf Ahli Bupati Andarias Ginting, Kadis PMD Fajar Simbolon, serta seluruh camat, kepala desa, dan lurah di Sergai.
Reporter: Bambang.