Sumaterapost.co – Sergai | Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H. Darma Wijaya memimpin acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU dan Bawaslu untuk Pilkada 2024 di Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Rabu (29/11).
Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya menegaskan pentingnya tahapan ini sebagai bukti dukungan Pemkab Sergai terhadap suksesnya Pilkada 2024, melibatkan seluruh instansi dan lapisan masyarakat.
Menyebut kompleksitas pelaksanaan Pilkada, Bupati mengakui peran tidak hanya KPU dan Bawaslu, tetapi juga Pemerintah Daerah, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, dan masyarakat.
” Persiapan yang matang diperlukan untuk menciptakan iklim demokratis yang kondusif dalam menghadapi pesta demokrasi lima tahunan,” ujarnya.
Bupati menjelaskan, kesepakatan terkait alokasi dana hibah pada tahun 2023 sebesar 40% dan tahun 2024 sebesar 60% dijelaskan dalam berita acara antara KPU, Bawaslu, dan TAPD Kabupaten Sergai.
Lebih rinci Bupati katakan, besaran hibah untuk Bawaslu mencapai 11,2 miliar rupiah, sementara KPU mendapatkan dukungan sekitar 33,4 miliar rupiah.
“Pemkab Sergai berharap hibah ini mendukung suksesnya Pilkada 2024 di Kabupaten Sergai,” urainya.
Dalam ucapan terima kasihnya kepada KPU, Bawaslu, dan TAPD, Bupati Darma Wijaya mengajak agar anggaran Pilkada digunakan sesuai aturan untuk kelancaran pelaksanaan tanpa kendala di masa mendatang.
Diakhir, Bupati Sergai, mengajak semua pihak untuk mendukung dan mensosialisasikan Pemilu/Pilpres serta Pilkada serentak tahun 2024 demi kesuksesan, keamanan, dan kelancaran proses demokrasi.
Acara dihadiri oleh sejumlah tokoh,
AKBP. Oxy Yudha Pratesta, SIK, Dandim 0204/DS Letkol. Czi. Yoga Febrianto, SH, MSi, Ketua DPRD Sergai,H. M. Ilham Ritonga, SE, mewakili Kapolres Tebing Tinggi, Sekdakab Sergai M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, Ketua Bawaslu Sergai, Ewin Sahputra Saragih, Ketua KPU Sergai,Agusli Matondang, para Asisten, Staf Ahli, serta para Kepala OPD terkait.
[Reporter:B-75]




