SERGAI- Sumaterapost.co | Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Darma Wijaya, menegaskan bahwa perizinan berusaha merupakan instrumen krusial dalam menciptakan iklim usaha dan investasi yang sehat.
Penegasan itu disampaikan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Suwanto Nasution, S.Pd, MM, dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) serta Pengawasan Perizinan Berusaha Tahun 2025 di Aula Titik Temu Sergai (TTS) Food Court, Kecamatan Perbaungan, Selasa (1/7/2025).
Menurut Suwanto, Pemkab Sergai terus memperkuat tata kelola penanaman modal dan sistem perizinan agar lebih terarah, transparan, dan akuntabel.
Ia menekankan pentingnya sistem Online Single Submission (OSS) sebagai bagian dari transformasi perizinan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
“Sistem OSS diharapkan mampu memberikan kemudahan dan kepastian hukum kepada pelaku usaha agar dapat segera memulai kegiatan bisnisnya,” ujarnya.
Sekdakab juga menjelaskan bahwa LKPM merupakan instrumen penting dalam memantau dan mengevaluasi realisasi investasi, sehingga berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia berharap pelaku usaha memahami tata cara pelaporan LKPM secara tepat dan akurat, karena kepatuhan terhadap pelaporan ini menunjukkan komitmen terhadap pembangunan daerah berkelanjutan.
Selain itu, Suwanto menyampaikan apresiasi kepada pelaku usaha yang telah rutin melaporkan realisasi investasi melalui sistem online, serta menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif demi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas PMP2TSP Sergai, Reza Firmansyah, ST, menyampaikan bahwa bimtek dilaksanakan selama tiga hari, dari 1 hingga 3 Juli 2025, diikuti 102 peserta dari kalangan PMDN dan PMA. Setiap harinya kegiatan diikuti 34 peserta.
“Bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman terhadap regulasi penanaman modal, mendorong kepatuhan, dan memperkuat realisasi investasi di Kabupaten Sergai,” jelas Reza.
Reporter Bambang.