Sumaterapost.co. Batam – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kajabcari) Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap SH.MH., diwakili Kasubsi Intel Datun Alvin Dwi Nanda berikan bimbingan materi teknis tentang pengelolaan keuangan desa TA Anggaran 2022 pada Selasa, (1/3/2022).
Bimbingan materi teknis di selenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kepulauan Anambas, berkerja sama dengan Lembaga Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat Pemendagri).
Bimtek diikuti oleh seluruh Perangkat Desa se-kabupaten Kepulauan Anambas di Aula Rapat Hotel Pacifik Palace Batam.
Pemberian materi yang disampaikan dari Kejaksaan, untuk memberikan pengetahuan tentang hukum kepada perangkat desa dan memberikan jawaban terhadap pertanyaan hukum yang diajukan perangkat desa bahwa.
“Perlu ditekankan, fungsi Datun di Kejaksaan bisa memberikan pendampingan hukum kepada pemerintahan desa”
Sebagai mana pesan yang disampaikan oleh Kacabjari Tarempa, Roy Huffington Harahap SH.,MH. kepada saya, agar,” perangkat desa berhati-hati dalam pengelolaan keuangan desa dan mengajak perangkat desa agar tidak segan-segan berkunjung ke kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa, untuk melakukan konsultasi permasalahan hukum,” Pungkasnya menyampaikan secara terang kepada seluruh kepala desa Anambas