Sumaterapost.co | Pringsewu – Balai Guru Penggerak (BGP) Lampung merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi yang bertanggungjawab untuk Guru Penggerak dan Sekolah Penggerak yang ada di Lampung.
Calon Narasumber Berbagi Praktik Baik (NSBPB) dibekali selama 4 (empat) hari dimulai 13 hingga 16 April 2023 secara Daring, yang diikuti oleh 98 guru terpilih dari jenjang TK/PAUD, SD, SMP, SMA yang ada di Provinsi Lampung. Guru tersebut sudah lolos dalam Seleksi Narasumber Berbagi Praktik Baik Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi yang diumumkan 7 April 2023 lalu, melalui Platform Sinar Baik.
Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Lampung Dra. Suriatanti Supriyadi, M.si bertujuan untuk memberikan pembekalan bagi Narasumber berbagi praktik baik, yang nantinya dapat menyebarkan aura positif dari penerapan Kurikulum Merdeka, harapannya ke depan pada tahun 2024 seluruh sekolah mulai dari jenjang TK/PAUD, SD, SMP, SMA/SMK sudah menggunakan Kurikulum Merdeka, Ujung tombak untuk menyampaikan / bestpractice tentang Kurikulum .
Kemendikbudristek berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan informasi dalam Implementasi Kurikulum Merdeka agar berjalan semakin baik di setiap sekolah. Salah satu caranya adalah dengan menghadirkan Narasumber Berbagi Praktik Baik (NS BPB). Narasumber Berbagi Praktik Baik (NS BPB) merupakan bagian dari enam dukungan implementasi Kurikulum Merdeka Kemendikbudristek. Satuan pendidikan, komunitas belajar maupun pihak-pihak lain yang ingin mengetahui praktik baik dari Implementasi Kurikulum Merdeka dapat mengundang NS BPB sesuai kebutuhan.
Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Lampung Dra. Suriatanti Supriyadi, M.si, mengatakan, Berbagi Praktik Baik adalah guru, tutor, kepala sekolah/satuan pendidikan pada satuan pendidikan yang sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka atau prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka dan telah diseleksi. Selain itu, sekolah/satuan pendidikan tersebut juga memiliki praktik baik dalam penerapan Kurikulum Merdeka untuk dibagikan kepada satuan pendidikan lainnya atau komunitas belajar, baik secara luring maupun daring. NS BPB memiliki tugas untuk membagikan praktik baik implementasi Kurikulum Merdeka sebagai inspirasi kepada sekolah lain yang akan menerapkan IKM jalur mandiri, bukan mengajarkan substansi Kurikulum Merdeka.
Tugas dan tanggung jawab Narasumber Berbagi Praktik Baik (NS BPB), adalah
Berbagi berbagi praktik baik implementasi Kurikulum Merdeka sesuai dengan permintaan atau undangan dari satuan pendidikan maupun komunitas belajar untuk berbagi praktik baik dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, baik secara daring maupun luring, Mengunggah praktik baik dalam bentuk video atau cerita praktik baik ke aplikasi Sistem Informasi NS BPB untuk dikurasi. Jika lolos kurasi video atau cerita praktik baik Anda akan diunggah ke platform Merdeka Mengajar; Mengisi Jurnal Berbagi setiap usai berbagi praktik baik; Menginformasikan tautan umpan balik yang dimiliki NS BPB dan meminta umpan balik dari peserta; Melakukan refleksi diri dengan mengisi pertanyaan refleksi pada profil NS BPB di aplikasi pengelolaan NS BPB yang telah disediakan. (ando)




