Sumaterapost.co | Langsa – Surat hak jawab camat Langsa Baroe, tentang pemberitaan yang di tayangkan pada media Sumaterapost.co, Minggu, 30 Januari dengan judul “Di duga ada pengutipan Biaya Verifikasi R-APBG pada kantor camat Langsa Baroe,” Camat Langsa Baroe, Zaldi Sofyan, S.STP. S.SP, melalui surat yang di sampaikan kepada media ini sebagai klarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar/tidak pungli, Senin, 31 Januari 2022.
Camat Langsa Baroe, menjelaskan terkait kegiatan rapat verifikasi dan evaluasi penyusunan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) yang bersumber dari dana Gampong. Anggaran APBG pada masing masing Gampong dalam Kecamatan Langsa guna untuk melakukan kegiatan rapat verifikasi dan evaluasi dalam proses penyusunan APBG itu di sahkan di dalam musyawarah Gampong dengan anggaran yang disesuaikan berdasarkan kemampuan masing-masing Gampong, kebutuhan anggaran tersebut akan dipertanggung jawabkan oleh Gampong sesuai dengan realisasi dan bukti yang di ketahui oleh camat.
Camat Langsa juga menjelaskan, apabila di dapati oleh oknum pegawai atau staf camat bawahan saya yang melakukan perbuatan pungutan serta melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan kami selaku camat atau pimpinan akan saya tindak sesuai ketentuan yang berlaku, kegiatan verifikasi dan evaluasi R-APBG akan dilaksanakan di kantor camat Langsa Baroe sesuai dengan permintaan Gampong masing- masing, demikian penjelasan Camat langsa Baroe.(Mustafa)




