Sumaterapost.co | Langsa – Sampah yang menumpuk di tepi bekas kolam limbah Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Aceh, tidak pernah habisnya, pada hal beberapa waktu lalu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa dengan mengarahkan Beko untuk membersihkannya, hanya beberapa hari saja bersih, namun warga tetap membuang sampah di tempat itu, bermacam tulisan himbauan di pasang, tetapi warga tetap membuang di lokasi itu, sehingga sampah selalu ada.
Untuk mengatasi sampah agar bersih di lokasi itu, Senin 28 Maret 2022, camat Langsa Lama, H. Zakaria, S.E., Geuchik Gampong Teungoh, Zainal Abidin, Penjabat Geuchik Gampong Baroe, Risky Andrian, S.STP, ikut membersihkan sampah di tepi bekas kolam limbah Gampong Teungoh tersebut.
Camat Langsa Lama, H. Zakaria, S.E., kepada media ini di lokasi sampah mengatakan, “saya pagi-pagi sudah di lokasi ini, melihat dan membersihkan sampah ini,serta dibant oleh beberapa warga untuk membersihkan sampah ini, himbauan sudah sering kami sampaikan melalui Geuchik di di bawah Kecamatan Langsa Lama, karena lokasi yang warga membuang sampah ini masuk dalam wilayah Gampong Tengoh, Kecamatan Langsa Kota, tetapi lintasan jalan bekas kolam limbah ini sering di lalui oleh warga Gampong lain yang masuk ke kecamatan Langsa lama, jadi kita duga warga yang berdomisili d Gampong ini lah yang membuang sampah di lokasi ini, kan mengganggu Gampong lain seperti Gampong Tengoh, sehingga harus kami bersihkan, ini bentuk kepedulian kami sesuai dengan program Kota Langsa Langsa harus bersih dari sampah,” urai H. Zakaria, S.E.
Pj.Geuchik Gampong Baroe, Kecamatan Langsa, Risky Andrian di lokasi yang sama mengatakan, yang membuang sampah di lokasi ini bukan warganya, karena sampah dari Gampong kami sudah ada petugas kebersihan yang mengutip setiap hari dari rumah-rumah warga dengan armada sampah yang kami miliki untuk di angkut ke Instansi Depo Sampah yang ada di Gampong pondok Pabrik Kecamatan Langsa Lama, sebut Pj. Geuchik Gampong Baroe.
Geuchik Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Zainal Abidin mengatakan, “lokasi yang di jadikan lokasi pembuangan sampah oleh warga Gampong lain adalah masuk dalam wilayah Gampong Teungoh, sehingga kami selau ditegur oleh pemerintah Kota Langsa, ke depan kami akan menepatkan petugas keamanan di lokasi ini, jika ada warga yang membuang sampah di lokasi ini akan kita tindak sesuai dengan Qanun Kota Langsa nomor 3 tahun 2016, kami akan beri sanksi hukum agar menjadi efek jera kedepannya,” sebutnya.
Warga yang berdomisili di sekitar bekas kolam limbah itu mengatakan, “yang membuang sampah di situ bukan warga Gampong Baroe atau Gampong Teungoh, tetapi warga Gampong lain yang lewat jalan ini, cara warga membuang sampah di sini sambil naik sepeda motor mencampakan begitu saja, kami kan tiap hari lihat, sampah yang di buang disini antara pukul 6 dan 7 pagi,” ucap warga.
(Mustafa)




