Sumaterapost.co – Tanjung Morawa | Belakangan ini di Kecamatan Tanjung Morawa,Kabupaten Deli Serdang tepatnya di Desa Dagang Kerawan banyak Permasalahan tentang Tanah,padahal kita tau bersama Rata-rata permasalahan tanah tersebut diduga bekas lahan Exs HGU PTPN2
Apakah ada dugaan Mafia tanah atau tidaknya dilahan Exs HGU PTPN2 yang berada di Desa Dagang Kerawan,Kec.Tanjung Morawa , Kab.Deli Serdang, Sumatera Utara itu atau tidak,kami berharap Pihak yang Berkompeten dapat mengetahuinya
Adapun seperti bangunan Pemagaran tembok keliling di Lahan Exs HGU PTPN2 saat ini mengundang banyak kontroversi berbagai macam pendapat dan berkepanjangan, dari perdebatan dengan pihak para pedagang kemudian dari pihak Jema’at Gereja HKBP dengan pihak pengembang ataupun pengelola Lahan tersebut
Didapati hari ini Rabu Pagi 07/06/2023 tampak puluhan Jama’at Gereja HKBP berada di halaman Kantor Camat Tanjung Morawa dalam agenda Mediasi dengan Pihak Pengembang Lahan,menurut info didapat Pihak Jama’at Gereja HKBP diundang oleh Camat Tanjung Morawa Rio Laka Dewa dan AKP Firdaus Kemit guna dilakukan nya Mediasi kepada Pihak Pemilik Lahan atau pihak pengembang
Camat Tanjung Morawa,Rio Laka Dewa membenarkan bahwasannya telah memediasikan pihak pengembang Lahan dan Jama’at Gereja HKBP yang berada di Jalan Bandar Labuhan Desa Dagang Kerawan tersebut
“Ya benar..Forkopimcam membuat mediasi,Untuk legalitas mulai Senin depan diusulkan pihak Gereja ke pihak perusahaan di fasilitasi kepala Desa Dagang Kerawan, dan dimediatori pak Anto.ujar Rio selaku Camat Tanjung Morawa
Kemudian Kapolsek Tanjung Morawa AKP.Firdaus Kemit mengatakan” Situasi aman dan terkendali dalam mediasi hari ini,pungkas Kemit
Terpisah disisi lain agak berbeda dengan Kepala Desa Dagang Kerawan yang kerap di sapa Lilik tersebut, saat di Konfirmasi Awak media melalui Via Whatsap menanyakan, “Tentang Lokasi Gereja HKBP tersebut Desa Dagang Kerawan Dusun Berapa ya pak kades? Kades tersebut tidak menjawab
Begitu juga kembali Awak Media menanyakan atau mensesuaikan seperti jawapan Camat Rio Laka Dewa dengan kebenaran perkataan” Untuk legalitas mulai Senin depan diusulkan pihak Gereja ke pihak perusahaan di fasilitasi kepala Desa Dagang Kerawan, dan dimediatori pak Anto benarkah demikian Pak Kades, “Kades Dagang Kerawan yang kerap di panggil Lilik itu juga tidak menjawab padahal saat waktu mediasi kades tersebut ikut berada dalam Ruangan tersebut
Dari Konfirmasi tersebut tidaklah pantas di contoh dan menjadi bahan panutan perilaku Kades dagang kerawan tersebut bahkan buat seorang Pejabat Publik Pedesaan sekalipun,seakan bersifat Risih dengan Wartawan,semoga dengan Pemberitaan ini kita dapat mencerdaskan Masyarakat dan memberikan info yang akurat,Pungkas(07/06/2023)
(4211ARI)




