Sumaterapost.co | Sumsel – Menjelang Hari Raya Idul fitri 1443 H, 2 (dua) unit rumah milik warga RT 2 Lingk.1, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir hangus terbakar.
Menurut Kepala lingkungan 1 (Satu), Abu Hasan, ke 2 (dua)rumah yang terbakar tersebut milik Rusnawati, seorang Janda berusia 60 Tahun, dan Suri Suryadi (58).
“Kejadian kebakaran sekitar pukul 2 wib dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 3 wib dini hari tadi,” Jelasnya, Minggu (1/5/2022).
Dikatakan Abu hasan, kejadian kebakaran bermula dari Rumah Rusnawati dan merembet kerumah suri diduga dari konslelting listrik.
“Rumah Rusnawati Rumah panggung Terbakar dimulai dari atas dan warga tidur dibagian bawah Rumah, api diketahui setelah api sudah besar sebagian Rumah papan bagian atas,” ujarnya.
Lanjutnya, secara gotong–royong, warga sekitar dibantu Personil Damkar serta personil Polisi api dapat dipadamkan.
“Sudah ada bantuan dari Dinsos Kabupaten Ogan Ilir berupa sembako dan terpal, kami berharap semua pihak peduli dengan korban musibah kebakaran ini,” tutupnya.
Sementara Camat Sungai Pinang, Sri Yuharleny didampingi Lurah Sungai Pinang, Panisar, tinjau dan berikan bantuan lokasi rumah kebakaran Minggu, (1 Mei 2022).
(Fr)