Oleh Christian Heru Cahyo Saputro, Jurnalis penyuka seni tradisi
Di Lampung, bahasa ibu tidak pernah benar-benar mati.
Ia masih terdengar di dapur-dapur rumah, di ladang yang basah oleh embun, di pasar yang riuh oleh tawar-menawar, dan di sela-sela obrolan yang tak pernah masuk arsip kebudayaan. Ia hidup. Ia bernapas. Ia bergerak dari mulut ke mulut—tanpa panggung, tanpa mikrofon, tanpa seremoni.
Namun justru di tempat-tempat yang mengaku paling peduli padanya—rak buku sastra, etalase penerbitan, panggung penghargaan kebudayaan nasional—bahasa Lampung tampil sebagai tamu yang tak pernah benar-benar diundang. Sunyi. Nyaris tak bersuara.
Absennya sastra berbahasa Lampung dalam Hadiah Sastra Rancagé 2026 bukan sekadar statistik kebudayaan. Ia adalah jeda panjang. Sebuah tanda baca yang memaksa kita berhenti membaca dengan nyaman. Ada yang terputus, tetapi tak banyak yang bersedia menunjuk di mana putusnya.
Udo Z. Karzi—sastrawan Lampung, peraih Anugerah Rancagé tiga kali—tidak menyebut situasi ini sebagai kegagalan. Ia menyebutnya cermin.
“Yang menjadi persoalan utama adalah keberlanjutan,” ujarnya pelan.
“Banyak yang bisa menulis, tetapi sedikit yang bertahan menulis dalam bahasa Lampung.”
Di titik inilah bahasa ibu kita menyerupai benih yang rajin dipamerkan, tetapi malas disiram.
Bahasa yang Dipanggil, Tapi Tak Ditempatkan
Selama bertahun-tahun, bahasa Lampung diperlakukan dengan cara yang amat sopan—dan justru karena itu, ia tidak diberi kehidupan. Ia dipanggil dalam upacara, dikutip dalam pidato, diperagakan dalam baliho dan slogan. Dijadikan identitas yang aman, rapi, dan tidak menuntut apa-apa.
Namun ketika bahasa itu menuntut sesuatu yang lebih berat—disiplin menulis, keberanian berpikir, konsistensi merawat tradisi sastra—ia ditinggalkan sendirian.
Negara daerah tampak rajin memamerkan bahasa, tetapi kikuk ketika harus menghidupkannya.
Hari Kamis Beradat kerap dipromosikan sebagai bukti cinta negara terhadap bahasa Lampung. Bahasa daerah kembali hadir di ruang birokrasi dan pendidikan, meski terbatas pada salam pembuka, pakaian adat, atau pidato yang dibacakan dengan naskah hafalan. Dari kacamata sosiolinguistik, ini adalah pengakuan simbolik—status planning—yang penting, tetapi berhenti terlalu cepat.
Helmi Fauzi, fasilitator pemberdayaan masyarakat dan alumnus Sosiologi FISIP Universitas Lampung, membaca situasi ini sebagai problem struktural.
“Negara daerah lebih sibuk memamerkan bahasa daripada menghidupkannya,” kata Helmi.
“Bahasa diakui, tetapi tidak diberi ekosistem untuk tumbuh.”
Bahasa diakui, tetapi tidak dikembangkan.
Dirayakan, tetapi tidak diwariskan.
Tak ada strategi serius menciptakan penutur baru. Tak ada upaya sistematis menjadikan bahasa Lampung sebagai bahasa berpikir kritis, bahasa ilmu pengetahuan, atau bahasa sastra kontemporer.
“Bahasa diberi panggung,” ujar Helmi,
“tetapi tidak diberi masa depan.”
Ketika Orang Tua Terlihat “Tak Setia”, Padahal Sedang Bertahan Hidup
Kemunduran bahasa daerah kerap dituduhkan pada generasi muda: mereka dianggap tak setia, tak bangga, terlalu modern. Padahal kenyataannya jauh lebih pahit dan struktural.
Bahasa Indonesia—dan bahasa global—menjadi bahasa mobilitas sosial, pendidikan, dan prestise. Bahasa Lampung, sebaliknya, jarang hadir sebagai bahasa keberhasilan. Ia lebih sering diasosiasikan dengan masa lalu, desa, dan tradisi yang tak memberi keuntungan simbolik maupun material dalam kehidupan modern.
Dalam kerja-kerja pemberdayaan masyarakat, Helmi melihat pilihan berbahasa sebagai soal akses hidup.
“Bahasa Indonesia dan bahasa global memberi akses pada pendidikan, pekerjaan, dan mobilitas sosial,” ujarnya.
“Bahasa Lampung jarang hadir sebagai bahasa keberhasilan.”
Dalam situasi seperti itu, keputusan orang tua untuk tidak mewariskan bahasa Lampung kepada anak-anaknya kerap merupakan strategi bertahan hidup—bukan penolakan kultural.
Dan negara daerah, dengan kebijakan yang serba simbolik, memilih absen di titik paling genting ini.
Folklorisasi: Cara Halus Mengelola Kepunahan
Bahasa Lampung kian dibekukan sebagai bahasa adat. Layak dipakai dalam upacara, tetapi diragukan relevansinya untuk berpikir modern, menulis kritik, atau menamai pengalaman kontemporer.
“Bahasa Lampung diposisikan sebagai bahasa adat—bukan sebagai bahasa berpikir,” kata Helmi.
“Ia dibekukan sebagai masa lalu, bukan dikembangkan sebagai masa kini.”
Negara daerah, sadar atau tidak, sedang mengelola kemunduran bahasa dengan cara yang tampak tertib dan aman secara politis.
Padahal, sebagaimana diingatkan Joshua Fishman, pemertahanan bahasa bukan soal simbol, melainkan transmisi antargenerasi dan penggunaan nyata dalam kehidupan sehari-hari: keluarga, komunitas, pendidikan, dan ruang publik.
Ketika Negara Diam, Sastra Bekerja
Ironi paling telanjang muncul ketika kebijakan negara daerah dibandingkan dengan kerja sunyi para sastrawan.
Sejak 1999, Udo Z. Karzi secara konsisten menulis puisi, cerpen, dan esai berbahasa Lampung—tentang cinta, tubuh, sejarah, politik, dan kehidupan sehari-hari. Tema-tema yang nyaris tak pernah hadir dalam imajinasi kebijakan kebahasaan.
Apa yang dilakukan Udo adalah corpus planning dari bawah: bahasa Lampung dihidupkan sebagai bahasa estetik dan intelektual. Sastra memperluas kosakata, memperkaya struktur, dan memperluas domain penggunaan bahasa.
“Negara daerah punya kewenangan, anggaran, dan regulasi,” ujar Helmi,
“tetapi memilih jalur simbolik yang aman.
Sastrawan bekerja tanpa kebijakan resmi, namun dampak linguistiknya justru lebih nyata.”
Negara merayakan bahasa seminggu sekali.
Sastrawan menggunakannya setiap hari.
Bahasa Ibu Tak Meminta Dikasihani
Tulisan ini bukan tudingan. Ia adalah undangan yang mendesak.
Undangan bagi para pengambil kebijakan di Lampung untuk berhenti sejenak, lalu bertanya dengan jujur:
apakah bahasa Lampung ingin dipelihara sebagai simbol, atau sebagai peradaban?
Jika jawabannya yang kedua, maka arah kerja kebudayaan harus diubah:
dari seremoni ke ekosistem,
dari proyek ke pendampingan jangka panjang,
dari kebanggaan simbolik ke keberanian struktural.
Bahasa Lampung tidak meminta dikasihani.
Ia hanya meminta dirawat—dengan kesabaran, keberanian, dan konsistensi.
Dan barangkali, di situlah martabat sebuah daerah benar-benar diuji:
bukan pada seberapa sering ia menyebut identitasnya,
melainkan pada seberapa sungguh ia merawat bahasa yang melahirkannya.(*)




