Sumaterapost.co, Langsa – Melaksanakan suatu pekerjaan konstruksi sudah sewajarnya mengkampanyekan “utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)” pada lokasi proyek konstruksi yang dilaksanakan oleh sebuah perusahaan kontruksi sesuai dengan undang-undang keselamatan kerja.
Pantauan sumatera post.co, Selasa, 17 Agustus 2021, terlihat di lokasi proyek rehabilitasi gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Langsa, perusahaan kontruksi CV.ACC memasang sepanduk kampanye keselamatan dan Kesehatan kerja (K3), para pekerja juga mengunakan alat keselamatan kerja seperti helem proyek, baju proyek, sepatu dan sarung tangan, ini sudah benar perusahaan kontruksi ini melakukan seperti ini di lokasi proyek rehabilitasi gedung sekolah.
Proyek rehabilitasi gedung sekolah SMPN 2 Langsa dengan menambah bagian atas lantai dua menjadi lebih tinggi dan mengantikan rangka kayu dengan rangka baja, walau kadang itu tidak perlu di lakukan karena bagian atas ruang kelas lantai dua sekolah ini belum kelihatan sangat menghawatirkan keselamatan proses belajar mengajar.
Untuk kepentingan publik sumatera post.co mencoba konfirmasi pihak sekolah tidak berhasil, Kepala sekolah dan para guru sedang melaksanakan upacara 17/08/2021 di halaman belakang sekolah. Pihak perusahaan kontruksi yang melakukan pekerjaan juga tidak berhasil di ketemui untuk kepentingan konfirmasi sampai berita di kirim ke redaksional.(Mustafa)