Sumaterapost.co, Langsa- Lima buah perusahaan rekanan yang mendapatkan proyek pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa untuk melakukan kerja rehabilitasi ruang kelas, ruang Guru dan rehabilitasi ruang kepala sekolah dan ruang pustaka Sekolah Dasar Negeri 11 Gampong Daulad, Kecamatan Langsa Kota, Aceh. Ke empat perusahaan yang mendapat proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sangat lambat melakukan pekerjaannya bahkan pengawas internal perusahaan tidak di temui di lokasi proyek.
Pengamatan sumatera post.co, Kamis, 26 Agustus 2021, di lokasi sekolah tersebut, terlihat perusahaan CV. Tunong Karya dengan nomor kontrak pekerjaan 53/SPK/PL/DIKBUD/DAK-SD/2021 dan tanggal kontrak 01 Juli 2021, Rahabilitasi Ruang Kepala Sekolah SDN 11 belum melakukan perkerjaanya, pada hal kontrak sudah di mulai pada tanggal 1 Juli 2021 sementara hari ini sudah tanggal, 26 Agustus 2021, nilai kontrak Rp. 50.800 juta, sumber dana DAK Reguler 2021.
Ke lima perusahaan tersebut yang melakukan kegiatan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 11, di antaranya CV. Bersama Bintang nomor kontrak 87/SPK/PL/Dikbud/DAK-SD/2021 pekerjaannya rehabilitasi toilet nilai kontrak Rp. 74.700, tanggal kontrak 16 Juli 2021, CV. Chayra Perdana nomor kontrak 31/SPK/PL/Dikbud/DAK-SD/2021 pekerjaanya rehabilitasi pustaka nilai kontrak Rp.111.828.968 tanggal kontrak 17 Juli 2021, CV.Kriya Pratama nomor kontrak 49/SPK/PL/Dikbud/DAK-SD/2021 pekerjaanya rehabilitasi ruang guru Nilai kontrak Rp. 116.766.000 tanggal kontrak 1 Juli 2021, CV.Pinang Baris nomor kontrak 12/SPK/PL/Dikbud/SAK-SD/2021 pekerjaanya rehabilitasi ruang kelas nilai kontrak Rp. 748.147.758 tanggal kontrak 14 Juli 2021. (Mustafa)




