Sumaterapost – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat resmi menetapkan beberapa orang sebagai Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024 mendatang.
Hal ini berdasarkan Surat Pengumuman resmi Nomor: 458/ PL.01.5-Pu/1883/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pesisir Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Berikut tabel Daftar Calon Tetap (DCT) :







