Sumatera Post.co, Aceh Timur – Hari ini Senin, ( 13 September 2021 ) di Aula Kantor Camat Ranto Peureulak Aceh Timur dilaksanakan prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Keuchik Seunebok Dalam wilayah Kecamatan Ranto Peureulak Aceh Timur.
Camat Ranto Peureulak Mukhtardin, S. Sos. M.AP atas nama Bupati Aceh Timur melantik Muchtaruddin sebagai Keuchik Seunebok Dalam Kecamatan Ranto Peureulak masa priode 2021- 2027 dengan Surat Krputusan Bupati Aceh Timur Nomor : 148.1/77/141/DPMG/G/DEF/2021.
Menut keterangan Kasi Pemerintahan Kantor Camat Ranto Peureulak, Irwan, SH, bahwa Muchtaruddin adalah Kepala desa sebelumnya dan pada pemilihan di Bulan Agustus 2021 lalu Ianya terpilih krmbali dipercaya sebagai Keuchik Gampong Seunebok Dalam untuk proide ke Dua.,” Terang Irwan.
Camat Ranto Peureulak, Mukhtardin, S.Sos. M.AP, dalam arahanya menyatakan, Keuchik Gampong (Kades) harus berpucuk keatas dan berakar kebawah, dalam artianya Keuchik tentunya ada pimpinan sudah pasti muaranya membangun kordinasi dengan pihak diatas yakni muspika dan berakar kebawah tentunya akar rumput ditengah tengah masyarakat juga harus terjalin.
Sebagai garda terdepan, tentunya Keuchik memiliki tanggung jawab terhadap apa saja problema di desa agar dengan sigap dapat menyelesaikanya, tentunya juga membangun kordinasi dengan aparatur yang ada, sebab tidak bisa seorang kepala desa itu mampu kerja sendiri sendiri ,” Harap Camat.(TB)




