Labusel – Presiden Joko Widodo menggelar penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk masyarakat Indonesia. Dalam agenda ini, Presiden Jokowi menyerahkan langsung kepada masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara serta provinsi lainnya mengikuti secara virtual, Kamis (3/2/2022) siang.
Presiden republik Indonesia Joko Widodo menyerahkan 600 sertifikat tanah secara resmi kepada masyarakat, dimana warga Labusel bagian dari penerima SK TORA tersebut.
Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin mendampingi masyarakat desa Marsonja penerima SK TORA yang di serahkan langsung oleh presiden republik Indonesia.
4 orang perwakilan masyarakat desa Marsonja tersebut menerima langsung SK TORA dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bersama 15 perwakilan masyarakat dari 4 kabupaten lain di Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menegaskan, usai SK tersebut diserahkan, masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang telah diberikan pemerintah sesegera mungkin.
“Ini saya titip betul agar lahan yang sudah kita berikan SK-nya, baik Bapak, Ibu, saudara-saudara sekalian, untuk betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif, jangan dipindah tangankan ke orang lain, karena ini laku. Hati-hati,” ucapnya.
Presiden mengatakan bahwa pemerintah tidak segan untuk mencabut kembali SK yang telah diberikan, jika lahan tersebut tidak digunakan secara produktif. Menurut Presiden, sudah ada tiga juta hektare lahan yang SK-nya dicabut kembali oleh pemerintah karena ditelantarkan.
Presiden Jokowi juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian hutan yang ada. Selain itu, jika dalam pengelolaannya ingin bekerja sama dengan pihak swasta atau bank, Presiden berpesan untuk berhati-hati dan melakukannya secara cermat.
“Tapi hati-hati mesti dihitung, mesti dikalkulasi semuanya, saya kembali ke anda kalau mengambil bank hati-hati, pas ngambilnya enak nanti pas ngembalikannya baru pusing tujuh keliling,” tuturnya.
Presiden Jokowi pun menginstruksikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat terkait tata kelola perhutanan sosial. Presiden berharap masyarakat dapat mengelola secara baik sehingga lahan yang diberikan menjadi produktif dan dapat ditindaklanjuti menjadi hak milik.
Sebanyak 25 orang masyarakat kabupaten Labuhanbatu Selatan menerima SK TORA.
(Hendra H.R.P)




