Sumaterapost.co | Aceh – Banyak Gampong (desa) Di Kota Langsa belum cairkan dana desa di duga ada beberapa item Pajak belum distor kas daerah.
Pajak yang di pungut oleh Gampong (Desa) di beberapa kegiatan yang laksanakan tahun sebelumnya, dan tahun berjalan belum distor sehingga pencairan dana desa tahun 2022 belum dapat direalisasikan oleh pemerintah kota Langsa, Aceh.
Ada informasi yang diterima media ini, Jumat, 29 April 2022, ada Gampong (desa) yang belum melunasi Pajak, ada Gampong (Desa) yang sudah melunasi Pajak pada beberapa kegiatan tahun sebelumnya dan tahun berjalan, dana Gampong (Desa) nya cair.
Sehingga pembayaran honorarium para perangkat Gampong (Desa) bulan Januari, sampai dengan bulan Maret 2022 sudah diterima bahkan pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sudah direalisasikan kepada penerima.
Bahkan informasi yang di peroleh oleh media ini Gampong (Desa) yang belum melunasi Pajak sudah mendapatkan teguran dari Walikota Langsa yang ditujukan kepada para camat dalam wilayah pemerintah kota Langsa.
Dengan surat nomor 150/1650/2022 perihal kewajiban penyetoran pajak, tanggal, 25 April 2022, jika Pajak dibeberapa kegiatan yang dilaksanakan tahun lalu tidak distor untuk tidak di cair kan dana desa tahun 2022 ini.
Salah seorang Geuchik (Kepala desa) di salah Gampong (Desa) dalam Kecamatan Langsa Timur, saat ditanya media ini tidak memberikan jawaban dengan pasti tentang pajak tersebut bahkan kelihatan Geuchik tersebut enggan memberikan tangapan.
Camat Langsa Timur, Hendri Sunandar, saat ditanya membenarkan ada beberapa Gampong Belum membayar pajak tahun sebelumnya dan tahun berjalan, kami dari pihak kecamatan mendorong para Geuchik (kepala desa) untuk segera melunasi pajak-pajak ter agar dana Gampong (desa) dapat di cairkan oleh pemerintah Kota Langsa, sebutnya melalui WhatsApp kepada media ini.
(Mustafa)