SP.CO, Padang Panjang – Ratusan Guru SD, SMP dan SMA yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) MGMP/MGBK beserta Nakes (Tenaga Kesehatan) se-Kota Padang Panjang menggelar aksi Damai untuk menyampaikan aspirasi Guru terkait kebijakan Pemko tentang penghapusan dana Tunjangan Pokok Pegawai (TPP) Guru Sertifikasi, Kamis (05/06/25).
Para Guru menolak kebijakan Pemko menghapus dana TPP yang tertuang melalui surat nomor: 900.1/234/BPKD-PP/V/2025 tgl 26 Mei 2025 yang ditandatangani Setdako Sonny Budaya Putra, hal ini pun sudah disampaikan sejak sepekan silam kepada Walikota dan juga Ketua DPRD Kota Padang Panjang di rumah dinas masing-masing..
Aksi yang digelar dihalaman gedung DPRD Padang Panjang ini merupakan bentuk protes terhadap keputusan Pemko Padang Panjang yang menghapus TPP Guru dan Nakes. TPP ini merupakan tambahan penghasilan selain gaji pokok dan tunjangan lain yang menjadi hak guru, dan penghapusannya dianggap merugikan dan merendahkan martabat guru. TPP Guru yang seharusnya dinaikan itu, justru malah ditiadakan.
Menurut keterangan salah seorang Peserta Aksi yang enggan untuk disebutkan namanya, Guru yang sudah bersertifikasi atau memiliki tunjangan lain seperti tunjangan kinerja seringkali tidak menerima TPP. Kebijakan Penghapusan TPP Guru ini tentu akan berdampak pada penurunan pendapatan mereka, yang sudah tentu akan berdampak pula pada kehidupannya dan keluarga.
Ia juga mengungkapkan bahwa aksi hari ini merupakan aksi yang ketiga, dimana aksi pertama sudah mereka lakukan pada 17 Mei 2025 lalu dengan mendatangi Rumah Dinas Walikota Padang Panjang yang disambut langsung oleh Walikota Hendri Arnis, BSBA dan juga Wakil Walikota Alex Saputra.
“Tidak ada hasil apa-apa dari pertemuan itu, tetap kami tidak bisa menerima tunjangan,” terangnya. Ia juga menambahkan, jika TPP harus ditiadakan, maka berlakukan juga untuk seluruh ASN di Kota Padang Panjang, tidak hanya kepada Guru dan Nakes saja.
Atas kebijakan ini tentu saja Guru dan Nakes merasa diperlakukan dengan tidak adil dan martabat mereka direndahkan karena tidak lagi mendapatkan TPP, sementara pegawai ASN lain mendapatkan tunjangan tersebut meski adanya pemotongan 20% bagi TPP pegawai ASN.
“Kalau sekedar dipotong mungkin tidak masalah ya, tapi ini dihapuskan lho. Itu pun berlakunya hanya untuk Guru dan Nakes, sementara kepada ASN tidak ,” pungkasnya
Sementara itu, Ketua DPRD Padang Panjang Imbral , SE, saat menyambut Kedatangan Guru dan Nakes mengatakan pihaknya akan berusaha memperjuangkan aspirasi para Guru dan Nakes hari ini.
“Kita akan sampaikan dan perjuangkan hak-hak bapak dan ibu semua, kita akan dengar pendapat bersama Walikota dan instansi terkait untuk bicarakan tuntutan bapak ibu sekalian, Untuk itu Kami juga mohon doa dari kita semua,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, TPP merupakan tambahan penghasilan yang penting bagi guru untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Dengan adanya Kebijakan Penghapusan TPP ini tentu dapat berdampak pada motivasi dan kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya. (Kim)




