Ogan Ilir – Merasa tidak terima dengan terbitnya surat pemberhentian yang dikeluarkan oleh Ka SDN 09 Tanjung Batu. Salah satu dari ke enam guru TKS di SD tersebut keluhkan “jeritan hatinya” dan meminta agar dipertimbangkan kembali keputusan sang kepala sekolah tersebut.
Kepada media ini, Melinda mengaku masih tidak percaya atas pemecetan dirinya dan beberapa rekan seprofesinya. Pasalnya, menurut dia proses pemberhentian sementara sebagaimana dituliskan dalam surat yang diterimanya pada Minggu tanggal 9 Juli 2023 itu telah menghentikan langkahnya secara sepihak untuk mengabdikan diri sebagai tenaga pendidik di sekolah dasar yang dipimpin Yahya.
Bahkan, peristiwa pemecatan tersebut dinilainya sangat mendadak tanpa alasan jelas, tanpa ada penjelasan mengenai kesalahan ataupun pelanggaran yang telah dilakukannya.
“Kami menerima surat itu hari Minggu. Dan masih bingung apa kesalahan fatal yang kami perbuat. Sebelumnya, kami tidak pernah dapat teguran ataupun surat peringatan (SP) dari kepala sekolah. Lalu tiba-tiba saja kami dikirimkan surat pemberhentian sementara. Atas kejadian ini, rasanya sia-sia saja pengabdian kami selama kurleb 2 tahun di sekolah tersebut seakan tiada artinya”, kata dia via telepon, Kamis (13/7/2023).
Masih katanya, bahkan rekannya yang lain sudah melaporkan hal ini ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir terkait pemberhentian sementara ini yang mereka anggap sepihak, mendadak dan tanpa alasan jelas.
“Anehnya, salah satu diantara kami yang dipecat ini, seorang anak guru PNS masih tetap masuk pada Senin tadi. Itu artinya, dia tidak jadi dipecat. Tapi kenapa kami tetap diberhentikan oleh sang Kepala sekolah”, ujarnya.
Melinda mengaku bahwa dirinya masih sangat ingin mengajar di sekolah tersebut dan berharap pemberhentian sementara itu dibatalkan. Untuk itu, dia meminta solusi terbaik bagi dirinya dan rekan lainnya yang juga dipecat.
Melinda sempat menyebut nama yang dituliskan di surat pemberhentian sementara itupun salah, menggunakan nama akun facebooknya padahal nama aslinya hanyalah Melinda S.Pd, bukan Melinda Imelda S.Pd sebagaimana dituliskan di dalam surat.
“Dari nama pun sudah salah, Melinda Imelda itu diambil dari nama akun FB bukan nama asli saya yang sebenarnya. Dan kalau benar alasannya karena tidak boleh mengajar di dua tempat, itu artinya seluruh honor yang demikian harus diberhentikan juga, bukan kami saja”, ucap dia.
Lanjut Melinda, terkait masalah ini saya akan mencari keadilan ke Komisi IV DPRD Ogan Ilir dan hingga ke Pak Bupati, semoga saja mereka mendengarkan keluh kesah kami (Amiin),” pungkasnya Melinda sampaikan melalui media ini.
Sementara, Ka SDN 09 Tanjung Batu Yahya S, Pd., saat dikonfirmasi via ponselnya mengatakan bahwa alasan mutlaknya mereka ini diberhentikan sementara untuk penyegaran mereka dulu dan supaya mereka bisa introspeksi diri.
“Jadi itulah tujuanku karena di SDN 09 Limbang Jaya Tanjung Batu itu bukan berarti memakai sistem Jokowi, perubahan secara dramatis kan tidak. Artinya kita itu maunya bagus”, jelasnya.
Lagipula, lanjut dia, kalau mereka itu berpikir secara jernih, di satu kelas di tiap sekolah itu seharusnya cuma satu guru kelas bukan dua guru. Dan untuk guru Mapel PAI di sekolah ini pun sudah banyak. Namun mereka masuk juga di sini. Dan seiring berjalannya waktu, sistem pengajaran mereka itu tidak sesuai harapan, imbuhnya.
Dia menjelaskan, sebagai pimpinan, saya pun sering kali turut mengajar mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Bukan hanya seratus bahkan sudah ribuan kali saya memasuki kelas-kelas. Jadi saya sudah sangat paham.
“Dan saya tidak ada kebencian sedikitpun terhadap mereka ini tapi sudah sering kali mendapat teguran semacam kena disiplin lah. Bahkan setiap hari Senin saat upacara itu selalu diperingatkan mengenai hal tersebut”, terangnya.
Bahkan, termasuklah satu operator yang jarang masukpun sudah turut diberhentikan sementara bersamaan dengan para guru TKS ini padahal dia (red-operator sekolah) tersebut adalah keponakan saya tapi tetap saya pecat, tandasnya.
Yahya menegaskan bahwa terkait permasalahan pemberhentian sementara guru TKS di sekolah yang dipimpinnya ini, Senin kemarin dirinya telah dipanggil oleh Ka Disdikbud Ogan Ilir.
“Senin siang tempo hari itu, saya sudah menemui pak Sayadi dan sudah menjelaskan perihal ini”, pungkasnya. Demikian Laporan Wartawan Indonesia Ogan Ilir-Sumsel




