Bogor – Setelah pendemo yang tergabung dalam Presidium Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Aset (GEMPPAR) desak Walikota Bogor Bima Arya, untuk mencopot Kepada Bependa dan BPKAD Kota Bogor, dinilai tak mampu selesaikan tunggakan pajak yang fantastis.
Akhirnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor Deni Hendana, buka suara dan jelaskan kronologis tunggakan pajak. Deni didampingi Sekban Lia Kania dan Kabid Penagihan Anang Yusuf, menuturkan pajak terhutang senilai Rp 10 miliar, telah berlansung lama. Kemudian memunculkan sengketa, siapa yang paling berhak membayar.
“Sementara Bogor Golf Club (BGC) terjadi perubahan kepemilikan, setelah dieksekusi pengadilan. Akibatnya, jumlah tunggakan pajak semakin membengkak karena terjadi beberapa tahun ke belakang,” kata Kepala Bapenda Deni Hendana Kamis (30/9/2021) siang.
Dikatakan, tunggakan pajak itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Bapenda, namun upaya penagihan terus dilakukan. Tunggakan pajak itu saat objek pajak belum di eksekusi pengadilan hingga perubahan kepemilikan, hingga nilainya semakin besar.
Sejak 2017 kepemilikan lahan BGC beralih ke Kementerian Kesehatan yakni BLU Rumah Sakit Marzuki Mahdi (RSMM). Pihak rumah sakit berdalih sesama pemerintah masa harus membayar pajak. Hal inilah yang membuat kekisruhan terus terjadi dan nilai tunggakan semakin membesar.
Pihak rumah sakit berdalih masih menunggu keputusan kementerian Kesehatan besaran pajak yang harus dibayarkan. Ditegaskan pihaknya telah berkonsultasi dengan berbagai pihak dan ada upaya pada BPK
“Jangan sampai terjadi pembayaran, kemudian munculkan permasalahan baru. Namun yang jelas, bila kementerian harus membayar akan tetap ditagih. Saya juga bertugas pada 2019, persoalan telah terjadi” kilah Deni.
Deni juga menyebut tunggakan pajak itu terjadi, sebelum peralihan hak kepemilikan dari pengelola BBC ke kementerian. Artinya, masih kepemilikan lama yakni BGC. “Kita juga tak tau kemana manajemen lama itu sekarang,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Para demontrans meminta Kementerian Kesehatan RI segera mencopot Direksi RS Marzuki Mahdi, dinilai tak mampu mengatasi sejumlah persoalan dan masalah terus mengemuka.
Para demonstran, mendesak Walikota Bogor Bima Arya, untuk segera mencopot Kepada Bependa dan BPKAD Kota Bogor, dinilai tak mampu menyelesaikan tunggakan pajak yang dilakukan pihak swasta dengan nilai cukup fantastis.
”Kami menagih janji saat audiensi terakhir, Jum’at 19 Maret 2021 bertempat di Aula Intelkam Polresta Bogor Kota, Direksi Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi Bogor Heru Subagyo direktur SDM, Evi Nursafinah direktur keuangan dan BMN serta jajarannya, dinilai memberi jawaban klise dan berbagai dalih yang sulit dipahami,” kata mereka. (Den)




