Tanah Datar (Sumber) SP.co – Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Tanah Datar yang berada di Nagari Sumanik Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar ini adalah salah satu Madrasah yang pernah dipimpin oleh Taswir pada tahun 2016 dan media ini berhasil merangkum informasi terkait dugaan pungutan yang ditetapkan jumlah dan waktu pembayarannya juga pengelolaan Dana BOS yang tidak transparan bahkan untuk perbaikan WC peserta didik pun tidak diperbaikinya, sehingga para peserta didik untuk membuang hajat harus pergi ke WC yang ada di Masjid Raya Sumanik.
Hal ini disampaikan langsung oleh Penulis di koran Pindo Merdeka kepada media ini Rabu 31 Januari 2024.
Baru-baru ini MTsN Negeri 3 Tanah Datar yang berada di Nagari Lawang Mandahiling dan masih di Kecamatan yang sama juga di dapatkan informasi terkait dugaan penggalangan dana tidak sesuai aturan juga pengelolaan dana BOSP yang tidak transparan dan bertentangan UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik.
Kita duga kuat, praktek-praktek seperti ini sudah menjadi hal yang kaprah bagi Taswir dan bisa jadi sudah mendarah daging baginya, ujar Mas Aria (42) kepada media ini Rabu 31 Januari 2024.
Senada dengan Mas Aria, sebut saja Gopuak (41) yang juga mengetahui informasi terkait rekam jejak Taswir sang Kepala Madrasah ini, menurutnya, ini sudah tidak bisa di maafkan lagi harus ada efek jera bahkan kita duga unsur pimpinan juga tak peduli-peduli amat dengan hal ini, makanya praktek seperti ini masih banyak di jumpai dilapangan, padahal itu jelas melanggar apalagi jika kita mengacu pada Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2020 tentang Komite dan Undang-undang keterbukaan informasi publik, ujarnya.
*Bebek/Piss*