Labusel – Berdasarkan hasil investigasi awak media dilapangan, diduga bandar narkoba inisial Baba sudah exist menjalankan bisnis haramnya tanpa tersentuh hukum di dusun Poncol dan Dusun Kamper di Desa Kampung Perlabian Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Makin marak dan merajalelanya peredaran narkoba di dusun poncol dan Kamper di Desa Kampung Perlabian, sangat menyusahkan dan meresahkan masyarakat. Pasalnya dampaknya sudah mengancam kelangsungan hidup generasi muda dan meningkatkan kejahatan pencurian.
Dalam permasalahan ini masyarakat sangat berharap pihak kepolisian Polsek Kampung Perlabian Polres Labuhanbatu Selatan Polda Sumatera Utara, serius melakukan tindakan nyata pemberantasan peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan dilingkungan tempat tinggal mereka dengan menangkap bandar narkoba yang dikenal cukup licin dan kebal hukum.
“Kami sangat berharap pihak kepolisian menangkap bandar narkoba yang sudah exsis menjalankan bisnis haramnya, karena sepak terjangnya sudah meresahkan masyarakat perlabian Sekitar”.
Semua masyarakat sudah susah dengan maraknya peredaran narkoba di kampung ini, anak-anak habis semua, dari yang kecil habis semua kena narkoba, parah kali sudah,” ungkap warga yang tidak berkenan disebutkan namanya dalam pemberitaan ini.
Saat Kapolsek Kampung Perlabian Iman Azahari Ginting, S.H , ketika dikonfirmasi awak media terkait maraknya peredaran narkoba di Desa Perlabian lewat panggilan WhatsApp mengatakan akan menindak lanjutinya.
“Mksh infonya ,akan kami tindak lanjuti ya bang,” ujar Iman Azahari Ginting yang pernah menjabat sebagai Kasi Humas di Polres Labuhanbatu Selatan.
(H.H)