Sumaterapost.co | Ogan Ilir – Nazori Cakades Meranjat lll nomor urut 3 yang peroleh suara terbanyak kedua menuntut agar dilakukan pembatalan terhadap hasil pilkades serentak Ogan Ilir di desa Meranjat lll Kecamatan Indralaya Selatan.
Pasalnya, menurut Nazori hasil pilkades pada 15 Oktober 2022 lalu tersebut diduga alami banyak kecurangan yang dilakukan oleh Cakades Incumbent hingga akhirnya ia ditetapkan sebagai Kades Terpilih kala itu.
Bermaksud menyampaikan keberatannya, Nazori pun mengambil sikap dengan mendatangi Camat Indralaya Selatan di kantornya sembari menyodorkan berkas berisikan rincian enam point keberatannya.
“Kami tadi sudah sampaikan enam point yang menjadi keberatan kami saat Pilkades lalu,” kata Nazori kepada awak media saat mendatangi Kantor Camat Indralaya Selatan sore, Selasa, (25/10).
Nazori menjelaskan, adapun keenam point yang menjadi keberatannya yaitu di point pertama disebutkan bahwa pihaknya menemukan adanya bukti jika calon nomor urut 2 membagikan uang kepada sejumlah muda mudi (Karang Taruna) desa setempat. Kemudian di point kedua, calon nomor urut 2 diduga memberikan mandat palsu dengan diiming-imingi diberikan uang sebesar Rp200.000 per orang dan hal itu tidak diketahui oleh penyelenggara.
Point ketiga, lanjut dia, perangkat desa diduga turut membagikan uang ke warga Desa Meranjat III disertai dengan ajakan untuk memilih calon nomor urut 2. Point keempat, adanya bantuan bedah rumah sengaja dimanfaatkan oleh calon nomor urut 2 (calon incumbent) dengan disertai intimidasi kepada warga yang menerima bantuan.
Dalam point kelima, Panitia Pilkades Meranjat III tidak melibatkan saksi dari calon nomor urut 3 dalam penandatanganan hasil akhir. Dan point keenam, calon Kades nomor urut 2 mengajak jalan-jalan para pemuda Desa Meranjat III pada saat masa tenang.
“Dari point-point keberatan ini kami minta supaya hasil Pilkades Meranjat III untuk dibatalkan,” ujarnya.
Ridwan, salah satu pemuda yang ikut diajak jalan-jalan oleh Herwanto membenarkan adanya perihal yang disebutkan Nazori di point kedua dalam nota keberatannya.
“Memang benar, sehari sebelum pencoblosan (masa tenang) itu kami diajak Cakades nomor urut 2 jalan-jalan ke Tanjung Senai, lalu diajak makan bakso. Sewaktu makan bakso itulah beliau memberikan baju, uang tunai Rp 200 ribu rupiah dan memaksa kami agar memilih dirinya besok,” ucapnya.
Sementara itu, Camat Indralaya Selatan, Alfarido Citra Hazan mengatakan, pihaknya telah menerima keberatan dari calon nomor urut 3, dan selanjutnya akan disampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ogan Ilir.
“Setelah ini kami sampaikan ke PMD mengenai keberatan dari calon nomor urut 3. Karena keputusannya mereka yang mempunyai kewenangan,”tuturnya.
(Laporan Jurnalis FC Ogan Ilir-Sumsel)




