Sumaterapost.co, Tangerang – Warga Kampung Kadu sangereng Rt 02 / Rt 03 mengeluhkan pengeboran pipa bawah tanah oleh PT Titan Energi Abadi subkontraktor dari PT Pratiwi Putri Sulung ( PPS) pemenang tender dari proyek Pipa Gas Negara (PGN).
Sebut saja warga berinisial HR menyatakan bahwa Kegiatan pelaksanaan proyek tersebut berdampak negatif terhadap lingkungan di sekitar lokasi , diantaranya retaknya tembok rumah milik warga, sumur air tanah yang keruh dan tumpahan lumpur yang keluar dari lantai milik warga di 6 titik lokasi yang jaraknya berdekatan dengan lokasi pengerjaan tersebut.
Lokasi pelaksanaan berlokasi di Kampung Kadu Sangereng Rt 02 dan Rt 03 Rw 01, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Saat dikomfirmasi awak media Parman dari PT Titan Energi Abadi subkon dari PT Pratiwi Putri Sulung ( PPS) mengakui bahwa benar proyek tersebut di kerjakan oleh perusahaan nya.
“iya pak benar, yang dari PPS ya pak ” Ucap Parman, selasa 24/08/2021
Lanjut parman, dirinya hanya menjaga kantor karena sebagian staf bekerja dari rumah ( WFH)
“Nanti di photo dulu pak berwarna, di print dan siapa saja warga warga mengalami kerugian ” Ujar Parman
Parman juga mengatakan hal ini akan di sampaikan ke humas pemegang proyek di lokasi tersebut
Sementara ketika awak media menkonfirmasi ke camat cikupa Camat Cikupa H Abdullah mengatakan bahwa terkait permasalahan tersebut belum ada komfirmasi ke kecamatan
“Coba aja akang langsung ke yang melaksanakan kegiatan ” pungkasnya. ( Ls)




