Rantau Alai – Setelah viralnya bedeng kuning, kini lagi-lagi kota santri Kabupaten Ogan ilir kembali lagi viral. Diduga oknum Kades Tanjung Mas Kecamatan Rantau Alai telah menghamili gadis berusia 24 tahun warga Desa Rantau Alai, Rabu (01/05/2024).
Akibat Ulah oknum Kepala Desa Tanjung Mas sebut korban berinisial T 24 tahun melapor ke Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (P2UKD) untuk meminta pertanggung jawaban Oknum Kepala Desa Tanjung Mas Kecamatan Rantau Alai, Ogan Ilir.
Menurut sumber yang minta namanya rahasiakan mengatakan ” Ya pak benar adanya informasi tersebut dan dikabarkan si oknum kades sudah dimediasikan oleh Kades Rantau Alai karena korban masih warganya. Dalam mediasi tersebut si oknum Kades Tanjung Mas mau bertanggungjawab (mau menikahi) dan kedua belah pihak keluarga dan sudah melakukan kesepakatan.
“Didalam kesepakatan tersebut dikabarkan korban meminta mas kawin dua (2) suku mas dan uang sepuluh juta rupiah yang Insya Allah dalam bulan ini akan segera dilangsungkan pernikahannya.
Terkait dua korban maupun si oknum kades mereka berdua masih sama-sama bujang gadis atau belum pernah menikah, ” Terangnya sumber saat di konfirmasi dihubungi di via telpon WhatsAppnya. Rabu, (01/05/24).
Camat Rantau Alai Febrina Mudianti,
saat konfirmasi di via cat whatsappnya terkait kebenarannya informasi tersebut mengatakan, Aku juga baru denger beritanya, untuk kebenaran beritanyo belum dikonfirmasi dengan Kades ybs, ” singkatnya di pesan wa-nya.
Sementara itu, oknum Kades yang diduga menghamili gadis berusia 24 tahun yang tinggal di Desa Rantau Alai pada di konfirmasi divia whatsappnya tak mengakuinya dan memberikan emoji tertawa-tertawa mengatakan, dak benar itu, ” singkatnya dari oknum kades di via cat wa-nya tak mengakui.