Sumaterapost.co | Natar – Sering melakukan kekerasan kepada seorang dokter yang notabene adalah istrinya Rw seorang warga merak Batin, Natar, Lampung Selatan dilaporkan oleh istri nya yang berprofesi dokter ke Polsek Natar dengan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dalam laporannya ke Polsek Natar, Dr.Db melaporkan suaminya RW sesuai register laporan polisi LP/ B-516/VIII/2022/SPKT/ Polsek Natar/ Polres Lampung Selatan/ Polda Lampung tanggal 30 Agustus 2022.
Informasi yang di dapat Dr. Db, selama berumah tangga hampir empat tahun dirinya kerap mengalami aksi kekerasan didalam rumah tangga, hingga puncak nya pada tanggal 28 Agustus 2022 lalu lagi lagi dirinya mengalami kekerasan di dalam rumah tangga. Akhirnya korban melakukan Visum Et Repertum ke RS Abdoel Moeloek dan membuat laporan resmi ke Polsek Natar, Lampung Selatan.
Saat dikonfirmasi, Dr.Db yang bekerja di salah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung tidak membantah adanya laporan polisi pasal KDRT.
“Maaf pak, benar saya ada buat laporan polisi ke Polsek Natar dan saya mohon agar di tindak lanjuti serius oleh polisi. Maaf pak dari mana informasi nya bapak kok tahu,”ujar Dr. DB kepada wartawan saat dikonfirmasi.
(rls/Andoyo)




