Tanah Datar (Sumbar) SP.co – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024 ini diduga kuat menjadi ajang bisnis bagi beberapa oknum Kepala Sekolah atau Madrasah beserta kelompoknya untuk meraup keuntungan rupiah, mulai dari seragam sekolah sampai dengan buku termasuk alat tulis bahkan ada juga yang mengaitkannya dengan gaji tenaga pendidik, Rapor atau sampul Rapor juga menjadi Salahsatu poin anggaran yang dibayarkan langsung oleh para wali murid ke pihak sekolah ada juga yang dilakukan dengan cara mengarahkan para wali murid untuk membuat pakaian seragam yang menjadi kebutuhan wajib peserta didik ini di tempat yang sudah ditentukan sebelumnya dan si kepsek dapat Cuannya sebagai ucapan terimakasih dari sipenjahit dan untuk jumlah atau nominal yang disepakati juga berbeda-beda di setiap Sekolah atau Madrasah tersebut.
Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat yang memiliki 400 lebih layanan pendidikan berstatus Negeri ini diduga keluar jalur dari aturan-aturan yang berlaku bahkan Ombudsman selaku Salahsatu lembaga yang dibentuk khusus ini sudah memberikan himbauan melalui online diberbagai platform dan offline dengan cara mengunjungi langsung Sekolah atau Madrasah terkait larangan Pungutan dan PPDB ini.
Diduga sangat kuat sekali, praktek ini sudah berlangsung cukup lama dan bagaimanakah sikap yang akan diambil oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terkait adanya dugaan ini.
Riswandi Yang sudah menjabat sejak tahun 2018 sebagai Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan ini, ketika di minta pendapatnya melalui via WhatsApp, Senin 17 Juli 2023 menjawab,
PPDB tidak ada pungutan,
Sementara masalah pakaian seperti pakaian olah raga dan batik itu adalah ciri sekolah, kemudian untuk buku sesuai kurikulum disediakan oleh pemerintah dan untuk referensi guru disediakan melalui bos. Sejauh ini kami pantau tidak ada, namun kalau ada tentu kita proses dan kita koordinasikan dengan inspektorat untuk kebijakan lebih lanjut dari hasil temuan, bilamana ada dan akan kami laporkan ke pimpinan, pungkasnya.
Sebut saja namanya Sabik 49 tahun, memiliki 4 orang anak dan tahun ajaran baru ini harus mencarikan anggaran jutaan rupiah untuk memenuhi kebutuhan anaknya di jenjang pendidikan baru, Sabik merasa kesal dengan dengan ulah-ulah oknum kepsek ini, apalagi tahun ini katanya pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan memberikan pakaian seragam secara cuma-cuma namun sampai saat ini kebenaran informasi tersebut entah bagaimana, sampai saat ini anak saya belum kebagian! Katanya ada lebih dari 4.000 steel pakai seragam, tapi faktanya kita masih beli, tahun kemarin tak jauh berbeda, praktik yang sama juga ada, bahkan tahun sebelumnya lagi juga ada, lanjut Sabik mengatakan pada media ini dengan nada kesal.
Saya duga ini adalah kelalain pembinaan dari Dinas terkait, dan jika memang ada pakaian seragam gratis dari pemerintah hendaknya sebelum Proses Belajar Mengajar (PBM) dimulai, anak-anak kami sudah mendapatkan pakaian seragam tersebut, namun entah bagaimana ceritanya, bagi-bagi seragam sekolah ini sepertinya masih dalam proses, entah itu terlalaikan, entah itu dilalaikan, kita tidak tau pasti, yang pasti ini sudah menjadi rahasia umum, tuturnya.
*Piss*




