Sumaterapost.co | Tulang Bawang – Lembaga Swadaya Masyarakat KPK PAN RI (Koordinasi Pemberantas Korupsi) dan (Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia) Abdul Majid Umar, angkat bicara terkait dugaan pungli di pembangunan Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji, Lampung, 14 Agustus 2022.
Dugaan tersebut terkait temuan proyek swakelola di SDN di kecamatan Way Serdang dan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, lantaran tidak sepenuhnya dikerjakan oleh sekolah yang mendapatkan swakelola tersebut. Keterangan kepala sekolah, bahwa matrial seperti rangka baja, plapon dan kusen dikerjakan oleh oknum dari dinas pendidikan kabupaten Mesuji.
SDN 15 di kecamatan Tanjung Raya, pagu anggaran sebesar Rp.935.000.000 dan SDN di Kecamatan Way Serdang, pagu anggaran Rp. 2.075.000.000. Setelah dikonfimasi, kepala sekolah yang mendapat program swakelola mengeluhkan adanya pekerjaan P2S, swakelola telah dihandle oleh dinas pendidikan kabupaten Mesuji, (17/07/2022).
Oknum dari Dinas pendidikan tersebut telah menghandle 3 bahan. Diantaranya rangka baja, plapon dan kusen.
Di tempat terpisah, kepala sekolah yang ber inisial BY dan TJ mengatakan kepada awak media dan LSM, KPK, PAN RI, ada pemotongan 20 persen dari nilai pagu anggaran yang diterima sekolah tersebut.
“Disetorkan 2 kali. Tahap pertama 10 persen dan tahap kedua 10 persen, kami mendapat program swakelola ini sebesar 935 juta, dan wajib setor 20 persen ke dinas dengan 2 kali setor, hal ini memberatkan kami sebagai pihak yang berketempatan,” Ucap BY.
Dinas pendidikan kabupaten Mesuji tidak menerima secara langsung, melainkan memerintahkan salah satu pekerja honorer yang bekerja di kabupaten Mesuji untuk mengambil uang setoran 20 persen tersebut ke rumah kepala sekolah yang mendapatkan program swakelola.
“Hasil temuan di lapangan ini, kami selaku perwakilan lembaga KPK, PAN RI akan segera membawa data ke ketua umum lalu menyerahkannya ke APH Mabes Polri dan Kasie Pidsus Kaja Agung, Jakarta,”ujar Abdul Majid Umar.
(Red/T)




