Sumaterapost.co | Way Kanan – Sudah seperti yang diduga oleh rekan-rekan media tentang Razia Gabungan Polisi, TNI dan Satpol PP Way Kanan ke lokasi tambang tidak menghasilkan apa-apa hanya melihat kerusakan tanah akibat penambang, Kamis, (11/8).
Menurut informasi, Razia Gabungan ini dipimpin oleh Kasat Op Polres Way Kanan yang diikuti Anggota TNI dan 10 Anggota Satpoll PP.
Sasaran razia ini sepanjang jalan tengah Sumatera dan daerah Kali betih-betih sekitar Kelurahan Blambangan Umpu. Namun Razia ini tidak menemukan satu orang pun penambang emas yang ada dilokasi tambang, ini tentunya berbeda dengan hari-hari sebelum diberitakan media, penambang emas liar ini berlomba merusak lahan negara tanpa takut sama APH karena lokasi penambangan hanya ratusan meter dari Mapolsek Blambangan Umpu sekitar 3-4 Kilometer dari Polres Way Kanan.
Hasil dan maksud diadakan Razia Gabungan oleh Polres Way Kanan hari ini belum ada keterangan, karena keterangan akan diberikan besok langsung oleh Kapolres AKBP Teddy Rachesna S.H.,S.I.K.,M.SI, dalam Pres Rilis di Mapolres Way Kanan. Disampaikan Kapolres melalui pesan WhatsApp kepada Ketua SMSI Way Kanan.
Semoga pihak kepolisian dapat menangkap pelaku atau beking penambangan emas liar di lahan milik negara PTP VII Bapu yang berada di sepanjang Jalan Lintas Tengah Sumatera dekat Mapolsek Blambangan Umpu.
(Tim/Risman)




