Desa Hanura, Pesawaran | Selasa, 16 Desember 2025 — Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Lampung mengungkap sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pesawaran. Temuan ini mencuat setelah Tim Investigasi DPD PPWI Lampung bersama DPW Lembaga Peduli Hukum Lampung menindaklanjuti polemik MBG yang sebelumnya dirilis oleh Dewan Pimpinan Nasional PPWI.
Penelusuran lapangan dilakukan pada Jumat dan Sabtu, 12–13 Desember 2025, menyusul keluhan orang tua murid dan siswa terkait kualitas serta porsi makanan MBG yang dinilai tidak sebanding dengan standar gizi yang dijanjikan pemerintah. Sejumlah orang tua mempertanyakan apakah paket MBG benar-benar mampu memenuhi kebutuhan gizi siswa di wilayah Bumi Andan Jejama, Kabupaten Pesawaran.
Di SMAN 1 Padang Cermin, Desa Hanura, tim investigasi menemukan langsung keluhan siswa-siswi penerima MBG. Keluhan tersebut terutama berkaitan dengan porsi makanan yang dianggap minim serta komposisi menu yang dinilai kurang layak sebagai asupan gizi harian.
Saat dikonfirmasi, pihak SMAN 1 Padang Cermin melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas berinisial SF menyatakan bahwa secara institusional pihak sekolah tidak mengajukan komplain atas paket MBG yang disuplai oleh dapur MBG Yayasan Madani. Namun pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan serius dari tim investigasi.
Berdasarkan temuan visual di lapangan dan dokumentasi foto yang dihimpun, isi kemasan MBG dinilai tidak memenuhi standar porsi sebagaimana diatur dalam Keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 52.1 Tahun 2025, khususnya pada klasifikasi anggaran terendah sebesar Rp10.000 hingga Rp15.000 per porsi. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya ketidaksesuaian antara anggaran, standar regulasi, dan realisasi di lapangan.
Guna memperdalam temuan, tim investigasi mendatangi dapur umum MBG yang dikelola oleh Yayasan Madani di lingkungan RK “A”, Desa Hanura. Tim sempat bertemu dengan RYN, selaku SPPI dapur MBG. Namun klarifikasi tidak berlangsung optimal karena yang bersangkutan beralasan sedang melakukan pendampingan kegiatan di Puskesmas setempat.
Situasi menjadi semakin janggal ketika dalam upaya koordinasi lanjutan, RYN diduga mencoba memberikan amplop kepada tim investigasi dengan dalih biaya BBM dan keperluan ngopi. Upaya tersebut langsung menimbulkan kecurigaan dan dinilai tidak etis, sekaligus memperkuat dugaan adanya praktik yang patut dipertanyakan dalam pengelolaan dapur MBG oleh Yayasan Madani.
Atas rangkaian temuan tersebut, Tim Investigasi DPD PPWI Lampung dan DPW Lembaga Peduli Hukum Lampung memastikan akan menyusun laporan resmi disertai bukti dokumentasi untuk dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait. Laporan ini diharapkan menjadi pintu masuk audit menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Pesawaran, agar program strategis nasional ini benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan hak gizi peserta didik.
( Kasiono/ Hi.Heri Farukh)




