Lampung Selatan – Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, kembali menjadi sorotan. Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan transaksi jual beli proyek yang melibatkan pihak tertentu.
Seorang warga mengaku kecewa jika dugaan tersebut benar terjadi. Menurutnya, program Pamsimas sejatinya ditujukan untuk membantu masyarakat memperoleh akses air bersih dan sanitasi yang layak.
> “Kami berharap program ini berjalan sebagaimana mestinya, bukan dijadikan ladang transaksi,” ujar salah seorang warga Desa Bumi Jaya yang enggan disebutkan namanya.
Hingga kini, pihak pengelola Pamsimas Desa Bumi Jaya belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat meminta aparat penegak hukum, baik Kejari Lampung Selatan maupun instansi terkait, segera melakukan pengecekan agar program nasional tersebut tidak disalahgunakan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek senilai sekitar Rp512 juta itu sempat ditawarkan oleh seseorang berinisial Ornol, yang diduga sebagai pelaksana, kepada warga berinisial Bo dengan harga Rp485 juta. Namun, tawaran itu ditolak karena dianggap terlalu tinggi. Proyek tersebut kemudian kembali ditawarkan kepada pihak lain dengan nilai Rp120 juta.
Sumber lain yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, pekerjaan proyek Pamsimas akhirnya beralih tangan kepada seseorang bernama Usup Pentol. Namun, saat dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp yang bersangkutan, ia justru menyatakan bahwa kontak tersebut salah sambung.
Sebagaimana diketahui, Pamsimas merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penyediaan air minum dan sanitasi. Dugaan praktik jual beli proyek di tingkat lokal ini menimbulkan pertanyaan besar dan diharapkan mendapat perhatian serius dari semua pihak.
Kasiono /Dadang