OGAN ILIR – Ditengah Bawaslu Ogan Ilir sibuk melaksanakan tahapan seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), kabar tak sedap menghebohkan datang sejumlah anggota Panwascam yang merasa dirugikan setelah diiming-imingi kelolosan dalam evaluasi existing dengan syarat menyerahkan uang sejumlah Rp 5 juta.
Namun, meski telah memenuhi permintaan tersebut, mereka tetap juga tidak berhasil lolos seleksi.
Salah seorang korban, Muhammad Imron Saputra, eks Ketua Panwascam Indralaya Utara mengungkapkan, bahwa dirinya bersama Fahri, eks Ketua Panwascam Indralaya Selatan dan beberapa rekan sesama anggota Panwascam lainnya yang diminta untuk menyetorkan uang sebesar Rp 5 juta, dengan janji akan diloloskan dalam proses seleksi existing.
Uang tersebut diserahkan kepada Ketua Panwascam Rantau Panjang, Herman, sebagai orang suruhan oknum anggota Bawaslu Ogan Ilir berinisi DW.
Tetapi, setelah menyerahkan uang tersebut, mereka mendapati bahwa nama mereka tidak tercantum dalam daftar peserta yang lolos.
“Kami dijanjikan akan lolos jika menyerahkan uang sejumlah itu, kami bingung tidak diberikan ini salah, kalau diberikan bakal tidak lolos, akhirnya diberikan uang yang diminta itu. Tapi ternyata nama kami tidak ada di daftar yang lolos. Kami merasa ditipu,” ungkapnya dengan kecewa kepada media ini, Rabu (15/5/2024).
Imron membeberkan, uang tersebut diserahkannya langsung ke Herman. Dari Herman, nama nama yang sudah dimintai uang tadi, disetorkan langsung ke oknum anggota Bawaslu berinisial DW tadi.
Dia menyebut, Herman merupakan koordinator tim perpanjang tangan dari oknum DW.
Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Dewi Alhikma Wati, saat dikonfirmasi terkait berita ini, belum bisa dimintai keterangan banyak.
“Ke kantor bae kalu nak klarifikasi pak, biar jelas,” jawab Dewi singkat dalam pesan whatsAap yang dikirimnya.
Sementara itu, Herman, Ketua Panwascam Rantau Panjang belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan wartawan media ini. Pesan yang dikirim belum dibalas dan telepon tak diangkat.
Imron mengaku, bersama para korban lainnya akan melaporkan perbuatan yang melanggar etik berat dan pidana ini ke Bawaslu Sumsel, DKPP, dan aparat kepolisian.
Ia berharap agar ada tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam praktik sindikat dan kongkalikong persekutuan jahat tersebut, termasuk oknum Bawaslu DW.
Saat ini mereka mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung, seperti bukti transfer dan rekaman percakapan, untuk memperkuat laporan mereka.
Aktivis Prempuan 98 Sumsel, Mursidah menyikapi, dengan mencuatnya dugaan kebobrokan atau skandal culas seleksi Panwascam ini, menjadikan panggilan bagi semua pihak terkait, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat sipil, untuk membuka mata lebar-lebar mengawasi jalannya seleksi Panwascam ini berjalan baik dan jujur.
Ini bukan hanya tentang menyelesaikan kasus, tetapi tentang memperbaiki sistem demokrasi yang rusak di Ogan Ilir dan mencegah kejadian serupa kembali terjadi di masa depan.
Pengamat politik lokal dan aktivis anti korupsi, Maman Sopian, mengatakan tidak ada ruang bagi korupsi atau manipulasi dalam proses seleksi Panwascam di Ogan Ilir kali ini, dan siapa pun yang terlibat harus diganjar dengan sanksi tegas dipecat dan dipenjara bila perlu.
Ketua LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAKO) Ogan Ilir ini mengungkapkan, perlunya peningkatan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi di tubuh Bawaslu.
“Jangan Bawaslu saja yang tugas mengawasi, Bawaslu juga harus diawasi,” ucap Maman.
Sumber: Tribunepos




