Sumaterapost.co | Ogan Ilir – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Ogan Ilir, khususnya di desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja berkesempatan dihadiri dan dimonitoring langsung Bupati Panca Wijaya Akbar bersama Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), Sabtu, (15/10).
Hal tersebut diungkapkan Ketua Panitia Pilkades desa Tanjung Raja Selatan saat ditemui di sela-sela acara prosesi pemungutan suara tengah berlangsung pagi tadi. Kepada media ini, Dwita Nusantara/biasa disapa akrabnya Anang Pemilu, begitu sapaan akrabnya mengatakan,
“Alhamdulillah, pada hari ini TPS kita berkesempatan dikunjungi bupati dalam rangka memonitoring langsung ke beberapa titik di 5 Kecamatan, salah satunya di Tanjung Raja Selatan,”ujarnya.
Diakui Anang, bahwa dalam hal ini beliau (Bupati Panca) sangat mengapresiasi bentuk dan penempatan bilik suara di TPS Tanjung Raja Selatan yang dianggapnya steril dan tidak bisa diketahui oleh pihak manapun.
“Dan atas hal itu (penempatan bilik suara) kami mendapat apresiasi dari Bupati Panca. Atas apresiasi itu artinya jerih payah kami selaku panitia dinilai sangat luar biasa,” katanya.
Anang pemilu menyampaikan, harapannya sama sebagaimana diharapkan Bupati Ogan Ilir bahwa seluruh tahapan yang sudah kita jalani ini dapat berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan apapun. Ia berpesan agar kiranya masyarakat tidak ada yang Golput.
“Jangan Golput. Masyarakat dipersilakan untuk memilih calon yang dianggapnya paling terbaik,”ujarnya.
Menurut Anang, keempatnya ini merupakan putra putri terbaik yang memiliki visi misi hampir sama untuk membenahi mensejahterakan masyarakat tanjung raja selatan baik secara SDM maupun infrastruktur yang ada.
Anang menjelaskan, sesuai perbup nomor 43 bahwa proses pemungutan suara ini berakhirnya pada pukul 13.00 WIB. Harapannya di pukul 13.00 itu di tiap TPS sudah rekapitulasi. Nantinya pada pukul 14.00 WIB akan ada quickcount perolehan suara sementara.
“Setelah itu, akan dilakukan rekapitulasi tingkat desa dan penetapan kades terpilih kemudian diserahkan ke Kecamatan,” pungkasnya.
(Laporan Jurnalis FC Ogan Ilir-Sumsel)




