SERGAI – Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), menegaskan bahwa pengelolaan limbah medis telah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Sergai, Yohnly Boelian Dachban pada Selasa (7/1), menyusul temuan kantong plastik berisi limbah medis di saluran air Desa Karang Tengah, Kecamatan Serbajadi
Yohnly menjelaskan, bahwa limbah medis yang ditemukan warga berasal dari puskesmas di wilayah Sergai. Menurutnya, pengelolaan limbah di semua puskesmas telah dilakukan secara ketat.
“Limbah medis yang ditemukan di Desa Karang Tengah bukan berasal dari fasilitas kesehatan kami. Semua puskesmas di Sergai sudah menjalankan pengelolaan limbah sesuai prosedur,” tegas Yohnly.
Menurut Yohnly, limbah yang ditemukan warga setempat, M. Ayup, telah diamankan oleh petugas untuk mencegah pencemaran lebih lanjut.
Proses tersebut disertai dengan pembuatan berita acara sebagai dokumentasi resmi.
Dinas Kesehatan Sergai menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola limbah medis secara aman dan berkelanjutan.
Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi dampak buruk limbah B3 dan memastikan lingkungan tetap terlindungi.
Di sisi lain, Kepala Puskesmas Dolok Masihul, dr. Risna Wati Bangun, menyatakan limbah medis di puskesmasnya dikelola secara terukur dan aman.
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), seperti limbah klinis, infeksius, dan padat, disimpan terlebih dahulu di tempat pembuangan sementara yang terpisah sebelum diangkut oleh perusahaan mitra setiap tiga bulan sekali.
“Setiap langkah pengelolaan limbah medis kami sudah sesuai SOP, mulai dari pengumpulan hingga pengangkutan. Ini untuk memastikan kesehatan masyarakat dan lingkungan tetap terjaga,” jelas Risna, Selasa (7/1).
Reporter: Bambang.