Sumaterapost.co, PESISIR BARAT – Masyarakat Pemangku Way Batang, Pekon Negeri Ratu Ngambur, Kecamatan Ngambur, Selasa 27/7/2021 menyegel tower yang kata warga setempat milik PT Indosat yang telah dialihkan kepada PT Petrlindo.
Penyegelan dilakukan karena Petrlindo dinilai enggan mengganti kerusakan harta benda (Barang Elektronik) milik warga yang ada sekitar Tower, terang Hazairin, Peratin (Kepala Desa) Negeri Ratu, Ngambur kepada wartawan.
“Kemarin pagi aparat Pekon, LHP dan warga sekitar Tower telah menyegel serta menurunkan termis PT Petrlindo.” kata dia.
Sebab, pihak PT Petelindo tidak mau bertanggungjawab atas kerusakan barang elektronik milik warga. Yang lebih parah lagi, jika hujan turun dan diselingi petir, masyarakat sekitar Tower yang tempat tinggalnya berjarak lebih kurang seratus meter terkena dampak radiasinya, api menyambar hingga masuk ke rumah warga, ucap Hazairin.
Karena dinilai membahayakan dan tidak ada itikad baik dari PT Petelindo maka warga dengan membubuhkan tanda tangan menyegel dan menolak keberadaan tower berdiri di Pemangku Way Batang. Padahal Permintaan warga kepada PT Petelindo sangat sederhana, yakni barang elektronik warga diganti, penangkal petir milik PTPetrlindo juga diganti agar tidak membahayakan warga sekitar.
“Kondisi ini telah berlangsung hampir satu tahun, anehnya penangkal petir Tower dan barang elektronik warga belum juga diganti. Itulah sebabnya warga dan aparat Pekon serta LHP bertindak tegas (melakukan penyegelan),” tutup Hazairin. Gus