Sumaterapost.co | Bandar Lampung — Menindaklanjuti pemberitaan kami episode terdahulu terkait persoalan jaringan internet di dinas Kominfo Lampung Selatan tahun 2024, Penyidik Pidsus Kejari Lampung Selatan dinilai tidak Profesional dalam mengambil keterangan terhadap staf penyedia jasa, ungkap sumber yang namanya minta dirahasiakan.
Dikatakannya, Ketidak profesionalnya Jaksa Penyidik Pidsus Lampung Selatan di ketahui ketika Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengambil langkah tegas. Salah satu perusahaan penyedia layanan internet dipanggil untuk dimintai keterangan guna memperjelas duduk permasalahan atas diduga telah dilakukan penyidik Jaksa Pidsus Lamsel saat lakukan tugas nya.
Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons Kejati Lampung terhadap adanya dugaan ketidak frofesionalnya oknum penyidik Pidsus Kejari Lamsel dalam menjalankan tugasnya selaku Peyidik Jaksa saat jalankan tugas dan fungsinya sebagai penyidik.
Karena diketahui dengan jelas penyedia jasa tersebut sudah melakukan pekerjaan nya dengan maksimal
dan sudah sesuai dengan aturan yang ada.
Bahkan di tahun 2024 berdasarkan info yanh di dapat dari tim kami diduga kuat tidak ada temuan baik Inspektorat Lampung Selatan atau BPK, kusus di dinas Kominfo Lamsel tahun 2024.
Dalam pemeriksaan di pengawas internal Kejati Lampung.
yang bersangkutan di mintai kererangan terkait tidak frofesionalnya penyidik pidsus Kejari Lamsel atas tindakan yang telah dilakukan diduga ada nya ancaman…!!!!!
Dugaan ancaman tersebut berawal saat penyidik Pisdus Kejari menanyakan terkait proses awal pekerjaan jaringan internet tahun 2024. Apakah peran peran nya dari masing masing staf perusahaan tersebut.
Dari pertanyaan tersebut sudah di jawab semua oleh staf perusahan bahkan sudah disampaikan semua data yang di minta, sudah diberikan.
Namun ada jawaban yang dijawab oleh staf perusahan, kalau yang bapak tanya saya tidak tau!!!!!
Akibat jawaban tidak tau tersebut, maka penyidik Jaksa Pidsus Kejari Lamsel membentak seraya mengucap, “Kalau kalian selalu jawaban nya tidak tau dan tidak tau,?, “Saya habisi kalian semua…!!!!!!!!!”
Dari pernyataan jaksa penyidik tersebut, berakibat salah satu rekan dari staf perusahaan jaringan internet mengalami shok dan sakit.
Sumber internal Kejati Lampung menyebutkan bahwa pemeriksaan awal difokuskan pada pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah terdapat dan diduga adanya pelanggaran dalam pemeriksaan oleh Jaksa Pidsus kèjari Lamsel ketika melakukan tugas nya.
Pihak Kejati juga menegaskan bahwa proses klarifikasi akan terus berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan memanggil pihak-pihak terkait.
Hingga berita ini diturunkan, perusahaan yang dipanggil Kejati Lampung masih menjalani pemeriksaan dan meminta nama dan sumber di rahasiakan.(tim)




