Sumaterapost.co | Langsa – Dinas Perhubungan Kota Langsa, Aceh akan memberlakukan jalan satu arah yang akan di mulai pada tanggal 1 Maret 2022 yang akan datang hal ini dilakukan atas aspirasi masyarakat sehingga Dinas Perhubungan Kota Langsa menindak lanjutin aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Dinas Perhubungan (Dishub), lalu dilakukan pengkajian, penerapan dan sosialisasi terhadap penerapan satu jalur ruas jalan panglima polem yang melintasi Gampong (Desa) Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baroe dan Gampong (Desa) Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Aceh.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Langsa, Bambang Suriansyah, kepada media ini, Senin, 14 Maret 2022, mengatakan, “Kita telah melakukan pengkajian survei penghitungan volume kendaraan dijalan tersebut dan juga hasil dari masukan masyarakat pengguna jalan maupun penduduk setempat , maka kami akan melakukan penerapan tersebut berharap dukungan semua elemen untuk membantu mendukung program tersebut guna menghindar terjadi lakalantas,” ungkapnya.
Rapat koordinasi tentang akan diterapkan jalan satu arah pada jalan Panglima Polem tersebut yang dilaksanakan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Langsa yang ikut dihadiri Camat Langsa Baroe, Zaldy Sofyan.S.STP, Penjabat Geuchik (Kepala Desa) Paya Bujok Tunong, Syahril, Camat Langsa Kota, Heri Setiawan,S.STP.MAP, Geuchik (Kepala Desa) Jawa, Syahrul, hadir juga dari Polres Langsa bagian satuan lalu lintas.
Jalan Panglima Polem adalah jalan terpadat lalulintas kenderaan siang dan malam hari yang selama ini berlaku dua arah, atas usulan masyarakat kepada Dinas Perhubungan untuk di berlaku satu, rencana akan diterapkan pada tanggal, 1 Maret Yang akan datang.
(Mustafa)




