Sumaterapost.co | Pematang Siantar – Kerap menjadi perbincangan masyarakat dan pemberitaan dari berbagai media namun hingga saat ini tempat hiburan malam (THM) Koin Bar masih bebas beroperasi di malam hari tanpa ada batas waktu dan larangan dari pihak berwajib, Jumat, (12/08/22).
Hasil pantauan awak media dilokasi pun terlihat salah satu tempat hiburan malan yang terletak disekitaran jalan parapat Km 5, no 21 kelurahan tong marimbun,kecamatan siantar marimbun, masih tetap eksis beroperasi tanpa ada larangan dari pihak kepolisian polres pematang siantar.
Menurut keterangan sumber saat ditemui awak media didepan SPBU jalan gereja kecamatan siantar selatan juga angkat bicara terkait bebasnya tempat hiburan malam beroperasi hingga pagi dini hari, bahkan pengunjung yang datang kelokasi pun kebanyakan anak dibawah umur ujar sumber.
Masih menurut sumber, beberapa waktu lalu memang satres narkoba polres pematang siantar berhasil mengamankan seorang pria pelaku narkoba dilokasi tersebut, namun bukan berarti lokasi itu terhenti atau tutup, bahkan semakin leluasa mabuk mabukan hingga pagi.
Kita minta pihak kepolisian agar lebih serius dalam melakukan larangan terhadap pengusaha THM “Koin Bar” ,kalau perlu pihak kepolisian yang menutup lokasi yang disinyalir jadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba ujar sumber berharap agar pihak kepolisian lebih serius dalam melakukan penindakan kepada pengusaha THM “Koin Bar.”
Lain lagi halnya dengan Sinaga warga simpang ll yang memang selama ini merasa gerah sejak adanya tempat hiburan malam Koin Bar tersebut, pasalnya ia pernah masuk kedalam lokasi, namun saat dilihat hampir semua pengujungnya ratarata anak di bawah umur, hal ini lah yang membuat Sinaga merasa gerah dengan adanya lokasi THM “Koin Bar” tersebut.
“Lebih lanjut Sinaga juga menjelaskan, bahwa didalam lokasi seperti ada transaksi narkoba jenis pil ekstasi serta minuman keras yang tak ada dijual dipasaran khususnya di grosir minuman, ini kan jelas merusak generasi anak bangsa, untuk itu kita meminta agar pihak berwajib lakukan penertiban kalau perlu tutup lokasi Koin Bar itu,” ujar Sinaga mengahiri perbincangan dengan awak media.
Awak media coba konfirmasi kepada kapolres yang baru menjabat yakni AKBP Fernando lewat kasat reskrim AKP B.manurung melalui pesan WhastApp terkait adanya dugaan praktek penyalahgunaan dan transaksi narkoba di salah satu lokasi THM “Koin Bar”, hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban dari kasat reskrim.
(ns*)




