Serdang Bedagai | Sumaterapost.co –
Disinyalir tak kantongi dokumen lingkungan PT ASUN bebas beroperasi. Pasalnya perusahaan yang bergerak dalam pengolahan copra (Kelapa) untuk bahan baku pembuatan sabun ini terus beroperasi hingga saat ini di Desa Celawan Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (13/6/2024)
Pantauan awak media di PT ASUN, Rabu (13/6/2024) terlihat tumpukan kopra atau kelapa kupas yang sedang dijemur. Tak hanya itu tampak juga minyak hasil olahan copra tersusun dalam derigen kecil dengan label “Kunci Mas” yang masih menempel di derigen. Selain itu tampak juga kolam resapan penampungan limbah, dan tumbukan bahan baku yang diduga mengandung bahan B3.
Sementara itu tampak dari luar Pabrik pengolahan copra ini terlihat tumpukan plastik berwarna biru diduga bekas kantong pembungkus kelapa.
Perkumpulan Pengacara Pertambangan Lingkungan Hidup Nasional DPD Sumut Imam Susanto SH kepada awak media menyayangkan operasional perusahaan PT ASUN yang diduga tidak mengantongi dokumen lingkungan ini diperkirakan sudah beroperasi selama 2 tahun luput dari pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serdang Bedagai. Tentu hal ini tidak boleh dilakukan pembiaran karena dampak lingkungannya dapat berdampak luas ditengah-tengah masyarakat”,
” Kami meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serdang Bedagai untuk segera memanggil pengusaha PT ASUN guna mempertanggungjawabkan usaha yang dikelolanya. Jangan sampai menunggu kemarahan masyarakat sekitar”, pungkasnya.
Sementara itu Kepala Desa Celawan Tuhadi kepada awak media mengaku lokasi perusahaan PT ASUN itu berada di wilayah Desa Celawan. Belakangan masyarakat mulai resah dengan adanya PT ASUN, dan sudah melaporkan langsung ke Pemerintah Desa Celawan”, tandasnya.
Disisi lainnya Pengawas PT ASUN bermarga Tarigan ketika ditanya awak media terkait dokumen lingkungan perusahaan yang bergerak di pengolahan copra sebagai bahan baku sabun ini mengaku tidak tahu menahu soal itu. Untuk urusan dokumen lingkungan dan izin lainnya yang pegang itu datanya pak Asun”,
“Untuk dokumen lingkungan dan izin usaha yang tahu itu atasan kami bang”, singkatnya. (saris)




