Pesawaran (Sumatera Post) – Sempat memicu ketegangan antar kedua pendukung Paslon 01 dan 02 pada Pilkada Pesawaran, kejadian tersebut terjadi Minggu dinihari, setalah ada informasi dari warga bahwa diduga ada Alat Peraga kampanye disembunyikan di Kantor Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, ketegangan tersebut sempat dilerai pihak Kepolisian dan Bawaslu setempat, Senin 7 Oktober 2024.
Ketegangan yang dipicu atas keberatannya pendukung Palon 02 Nanda Antonius, untuk kantor tersebut di buka dan dicek keberadaan APK salah satu Paslon, dengan dalih siiar kerja Pj. Kades Sukaraja enggan untuk membuka Kantor Desa.
Nampak dilokasi suasana sudah ramai ratusan masa pendukung dari kedua Paslon.
“Ya kalok emeng nggak ada kenapa takut dibuka kantor nya, pekik salah seorang pendukung Paslon 01 Aries Sandi -Supriyanto. Hal tersebut disahut dengan jawaban “ini kan diluar jam kerja, besok kalok udah jam kerja” sahutnya.
Dalam suasana ketegangan tersebut, akhirnya disepakati untuk Kantor Desa tersebut dibuka esok hari (senin) pagi jam 8.00 WIB sesuia jam kerja, dari pantuan media ini, kedua pendukung paslon, Kepolisian dan Bawaslu berjaga di Lokasi hingga pagi.
Keesokan harinya, sekira pukul 10.00 WIB, Kantor Desa tersebut dibuka dengan disaksikan kedua perwakilan pendukung paslon, Sekretaris Desa Sukaraja, Bawaslu dan Aparat Kepolisian, ruangan demi ruangan dicek dan akhirnya ditemukan Stiker Bergambar Nanda dan Antonius di Laci Meja ruang kerja Pj. Kades yang dirinya juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditugaskan mengisi kekosongan jabatan Kades setempat.
Atas kejadian tersebut Tim Paslon 01 Arisandi – Supriyanto, langsung melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Pesawaran. Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunajah saat dihubungi melalui pesan WhatsApp nya, menyampaikan “Nanti sore kita pers con aja ya”, ujarnya. (Tim)




