Sumaterapost.co | Bandar Lampung – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Murni Rizal, akan membawa Sample limbah oli yang mencemari Pesisir Rawa Laut, Panjang, Bandar Lampung ke pusat penelitian dan pengembangan teknologi minyak dan gas bumi (Lemigas), Kamis (10/03/2022).
“Sampel yang kami ambil kemarin telah dikirim ke laboratorium yang berkompeten yakni di Lemigas, tetapi untuk waktunya belum diketahui, yang pasti akan diproses secepatnya,” ungkapnya.
Lanjutnya, Murni Rizal menjelaskan kejadian ini telah berlangsung sejak 2020 lalu, tetapi sampai saat ini penanganannya belum mendapatkan hasil, dirinya juga meminta kepada Gubernur Lampung agar dapat membentuk tim memonitoring pencemaran laut.
“Nanti kami naikan usulan ke Gubernur, untuk membentuk tim guna memonitoring dan antisipasi pencemaran laut,” ujarnya.
Selain mengambil sampel, pihaknya juga melakukan bersih-bersih sampah dengan melibatkan DLH Provinsi Lampung, Dinas Kelautan dan Perikanan, DLH kota, KSOP Panjang, Pelindo, Pertamina Panjang dan aparat desa setempat.
“Selain ada limbah ternyata di sini sampahnya juga banyak, setelah dibersihkan sampah akan diangkut ke TPA,” tutupnya.
(Dvd)




