Sumaterapost.co | Mesuji – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji sepertinya dalam waktu dekat ini akan segera melakukan pembahasan tentang Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati dan Wakil Bupati Mesuji masa Bhakti 2017 – 2022.
Hal ini tertuang dalam kesepakatan bersama antara Ketua DPRD Mesuji dan Bupati Mesuji dalam berita acara pembahasan lanjutan terhadap Laporan Akhir Masa jabatan Bupati Mesuji.
“Selanjutnya akan kita agendakan dalam rapat pandangan Fraksi-fraksi atas laporan Akhir Masa Jabatan Bupati Mesuji,”paparnya.
Dalam sambutanya Bupati Mesuji, Saply TH mengucapkan terimakasih atas kerja sama DPRD mesuji selama saya memimpin Kabupaten Mesuji, disisa masa jabatan saya, sepeninggalannya Khamami yang tersandung masalah Hukum.
Ditempat yang sama Ketua DPRD mesuji juga mengingatkan Bupati Mesuji untuk menyampaikan laporan kepada publik melalui media elektronik dan surat Kabar kepada masyarakat Sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 tahun 2019.
“hanya mengingatkan saudara Bupati Mesuji, Sesuai peraturan Pemerintah tersebut, pertanggungjawaban Bupati selain kepada DPRD juga wajib menyampaikan kepada kemasyarakat banyak melalui surat Kabar dan Media Elektronik,” ujar Elfianah.
(Nai)




