SERGAI – Sumaterapost.co | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 dan dua Ranperda inisiatif DPRD, Selasa (29/7/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Muhammad Yunus Purba, didampingi Ketua DPRD Togar Situmorang serta Wakil Ketua James Hotlan dan Edi Resmanto.
Dalam sidang, Yunus Purba menegaskan bahwa dua Ranperda inisiatif yang dibahas adalah tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani serta Ranperda tentang Hari Jadi Daerah dan Lambang Daerah.
“Pembahasan ini merupakan tindak lanjut atas pandangan fraksi-fraksi terhadap nota pengantar yang disampaikan sebelumnya,” ujar Yunus.
Bupati menyampaikan bahwa Pemkab menyambut baik kritik dan saran fraksi serta siap bersinergi membahas Ranperda demi kepentingan rakyat.
Bupati juga merespons masukan tiga fraksi: PDI Perjuangan, PKB, dan Gerindra, khususnya terkait optimalisasi PAD, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
” Pemkab Sergai mengambil langkah-langkah optimalisasi pajak daerah melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum dan pemanfaatan teknologi informasi,” ujarnya
Mengenai Ranperda Hari Jadi dan Lambang Daerah, Bupati menyebut bahwa Pemkab sebelumnya telah memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2006 yang mengatur hal itu.
” Pemkab memahami pentingnya penguatan regulasi baru terkait penggunaannya di lembaga DPRD,” ujarnya.
Menutup rapat, Yunus Purba menjelaskan bahwa Ranperda Perubahan APBD 2025 akan dibahas oleh Badan Anggaran, sementara dua Ranperda inisiatif akan digodok gabungan komisi DPRD.
Dokumen jawaban resmi diserahkan langsung oleh Bupati kepada pimpinan DPRD sebagai tindak lanjut pembahasan.
Reporter Bambang




