SERGAI – Sumaterapost.co | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sergai, Selasa (8/7/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sergai, Togar Situmorang, membahas lima agenda utama.
Togar menjelaskan, agenda tersebut meliputi penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025, laporan Gabungan Komisi terhadap Ranperda RPJMD 2025-2029.
Selanjutnya penyampaian pendapat akhir fraksi, pengambilan keputusan terhadap Ranperda RPJMD, dan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap KUPA-PPAS.
Setelah laporan dari Badan Anggaran yang dibacakan oleh Endang Suhar WS dan laporan Gabungan Komisi oleh Yusnani, sidang sempat diskors selama 15 menit sebelum dilanjutkan ke agenda pendapat akhir fraksi.
Seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan terhadap pengesahan RPJMD, meskipun disertai sejumlah catatan strategis.
Fraksi Gerindra, misalnya, meminta evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai belum maksimal menjalankan visi dan misi kepala daerah.
Sementara Fraksi Hanura-Nasdem Sejahtera melalui juru bicaranya, Suriadi, menekankan pentingnya pemerataan pembangunan di sektor pendidikan, ekonomi kerakyatan, dan pemberdayaan UMKM desa berbasis hilirisasi produk.
Usai seluruh fraksi menyampaikan sikap, penandatanganan berita acara dilakukan sebagai tanda sahnya RPJMD 2025–2029 menjadi Perda dan acuan pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Sementara itu, dalam rapat tersebut Wakil Bupati Sergai, H. Adlin Umar Yusri Tambunan, yang turut hadir dalam paripurna, mengapresiasi kerja keras seluruh pihak dalam penyusunan dokumen RPJMD.
Ia menilai, sinergi antara legislatif dan eksekutif telah menghasilkan produk hukum yang menjadi pijakan penting dalam pembangunan berkelanjutan.
“Terima kasih atas masukan, kritik, dan koreksi dari anggota dewan. Proses ini panjang, melibatkan banyak pihak, dan hari ini kita sudah sampai pada tahap final,” ujar Adlin.
Paripurna juga dihadiri para Wakil Ketua DPRD Muhammad Yunus Purba, James Hotlan Pangaribuan, Edi Resmanto, unsur Forkopimda, jajaran OPD, serta stakeholder terkait lainnya.
Reporter Bambang.




