Sumaterapost.co | Pringsewu – Anggota DPRD Propinsi Lampung dari segala jaman, Drs. FX. Siman berpamitan dengan warga pada sosialisasi rembug desa/kelurahan, di Pringsewu Utara, Pringsewu, Minggu (17/3).
Walau kondisi kesehatan berkurang, tidak menambah surut anggota dewan dari Partai Golkar tetap menghadiri tugas yang merupakan kewajibannya mensosialisasikan Perda No 1 tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa/Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik Di Propinsi Lampung. Melalui Nara Sumber sosialisasi A. Andoyo dan Sudewi, mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan purna tugas Drs.FX.Siman, sebagai anggota DPRD Propinsi Lampung, karena di Pemilu ini Drs.FX. Siman tidak mencalonkan diri lagi, dikarenakan kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan lagi, “Atas nama Drs. FX. Siman mohon maaf selama bertugas belum maksimal” ujar Sudewi Dosen IBN.
Kegiatan sosialisasi Perda yang di moderatori, Leli Irawan.S.Kom, dihadiri, Rektor IBN, Dr. Fauzi, Plt. Camat Pringsewu, Erli Yunarni.S.E, Babinkamtibmas dan Babinsa Pringsewu Utara, serta para perangkat Kelurahan dan warga peserta sosialisasi.
Dijelaskan, Sudewi.S.E.,M.M, narasumber sosialisasi, bahwa dalam upaya pencegahan konflik terbuka di daerah, Forum Rembug Desa dan Forum Rembug Kelurahan melakukan upaya penangan dan penyelesaian konflik, Pencegahan konflik tersebut dilakukan dengan upaya, memelihara kondisi damai dalam masyarakat, mengembangkan sistem penyelesaian perselisihan secara damai, dan meredam potensi konflik serta membangun sistem peringatan dini, ujar Sudewi. (doy)