Sumaterapost co Jakarta – Dua pelaku spesialis pencuri sepeda motor (DA) dan (MR) yang ditangkap polisi diketahui merupakan residivis dengan kasus yang sama. Hal itu dikatakan Wakapolsek Kalideres Akp Antonius saat menggelar konferensi pers.
“ Tersangka ini merupakan residivis dengan kasus yang sama, ” Ungkap Akp Anthonius, Selasa (29/12/2020).
“ Adapun hasil dari kejahatan yang dilakukan, menurut pengakuannya digunakan untuk foya-foya di malam Tahun Baru 2021, ” Tambahnya.
Lanjut, keduanya terakhir melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Perintis Gg. Veteran VIII No. 2A RT 03 RW 05 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres.
“ Korban yang melapor atas nama Daud Cahyadi dengan sepeda motor yang hilang Honda Beat B 4273 BRL, ” Ungkap dia.
Dijelaskannya, tersangka DA terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena ketika akan ditangkap, DA melawan petugas. Sehingga petugas menghadiahi timah panas kepada DA di bagian kakinya.
“ Pelaku (MR) tidak melawan dan tidak kami lakukan tindakan terukur. Keduanya sekarang ada di Polsek Kalideres masih kami periksa, ” Tutur dia.
Masih dikatakannya, penangkapan itu berawal ketika pihaknya melakukan penyelidikan mendapati keberadaan pelaku di lokasi penangkapan. Dengan cepat Anggoro bersama anggotanya mengejar dan melakukan penangkapan kepada keduanya.
“ Perlu diketahui, kami berhasil menangkap pelaku berkat program Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru yaitu CCTV No Blindspot, sehingga memudahkan untuk melakukan penyelidikan sehingga pelaku dengan cepat kami tangkap, ” Tandasnya.
Laporan : Sahrul