Sumaterapost.co – Pasaman | Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Welly Suhery, ST menyayangkan perilaku Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pasar Kaciak Lubuk Sikaping yang tidak membolehkan masyarakat pemilik usaha mikro ataupun usaha tani untuk mendapatkan bahan bakar jenis solar. Hal ini ia sampaikan saat dikonfirmasi media beberapa waktu lalu, Selasa, 7 Desember 2021.
“Saya mendapatkan kaduan dan sempat melihat sendiri dari beberapa warga lubuk Sikaping khususnya pelaku usaha kecil atau mikro yang merasa kesulitan untuk mendapatkan BBM jenis solar di SPBU Pasar Kaciak Lubuk Sikaping. Padahal mereka berhak, apalagi di masa pandemi ini tentunya masyarakat ini perlu kita dorong untuk bangkit, tapi kok perilaku SPBU seperti ini,” tuturnya.
Anggota DPRD Kabupaten Pasaman fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini lebih lanjut menjelaskan bahwa secara aturan masyarakat pengusaha mikro berhak untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
“Secara aturan kan sudah jelas sesuai dengan peraturan presiden (Perpres) no 191 tahun 2014 menjelaskan bahwa pengguna BBM tertentu termasuk solar subsidi hanya ditujukan bagi rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, usaha transportasi, dan pelayanan umum, masak pengelola SPBU tidak tau, jadi tidak ada alasan bagi pihak SPBU untuk tidak memberikan BBM bersubsidi kepada masyarakat,” ucapnya.
Atas kejadian ini ia berharap kepada pihak pemerintah Kabupaten melalui dinas terkait agar respon dengan kejadian seperti ini.
“Saya akan kordinasikan dengan dengan pemerintah Kabupaten melalui dinas terkait karena persoalan ini musti menjadi perhatian khusus bagi kita, bila perlu panggil itu pengelola SPBU tersebut.
Kapan perlu kita akan laporkan kepada pihak Pertamina akan perilaku SPBU tersebut, agar ada penindakan. Tidak mungkin kita biarkan masyarakat kita susah seperti ini, untuk mendapatkan solar buat usahanya saja susah,” ungkapnya geram.
Ewin




