Sumaterapost.co | Anambas – Kepala Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pelabuhan Antang Kepulauan Anambas, Kotot Setiadi SH., MH. Menanggapi serius juga memberikan klarifikasi, terkait.
Dugaan pelanggaran Tindak Pidana Ruang Laut (TPRL-Red) itu, tepatnya. Di wilayah konservasi hutan mangrove Tanjung Cukang Desa Temburun, untuk pembuatan Pelabuhan/Jeti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sebelumnya tiga hari yang lalu pada Jumat (5/5), beberapa Awak Media menyambangi kantor PSDKP yang tampak tutup dalam rangka konfirmasi.
Hal tersebut diakui oleh Kotot Setiadi bahwa, kedatangan Awak Media ke Kantornya bertujuan meminta tanggapan kepada PSDK Pelabuhan Antang sebagai Kontrol Sosial dan Pengawasan yang dilakukan Media pada umumnya.
“Jumat (5/5) itu, pukul 10.30 Wib. Saya Ka. PSDKP Pelabuhan Antang bersama dua staf saya, lagi ada Dinas Dalam (DD) di kantor Kacabjari Tarempa. Terkait, kasus tindak pidana ilegal fishing berbendera Vietnam. Dimana berkas sudah tahap P21 dan dilaksanakan P21 berupa penyerahan tersangka dengan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum,” terang Kotot Setiadi kepada Tim Awak Media ini di kantornya, Senin (8/5) sore.
Sementara salah satu staf yang bernama jasman, dalam waktu bersamaan juga sedang berada di Kantor Syahbandar Tarempa, membahas tentang Surat Persetujuan Belayar (SPB) Kapal Rawai dan SPB Kapal Pukat Mayang.
“Jadi biasanya kalau hari Jumat, setaf kantor jam 10 lewat lagi persiapan sholat Jumat. Makanya pintu kantor harus di tutup, Karena PSDKP di Pelabuhan Antang ini masih banyak kekurangan personil,” ungkapnya.
Mengenai dalam pemberitaan dugaan pelanggan ruang laut di wilayah konservasi yang berada di Tanjung Cukang Desa Temburun oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Pihak Kantor PSDKP Pelabuhan Antang sudah berkoordinasi ke Pangkalan Batam, untuk melakukan pemantauan ke beberapa titik. Kami berterimakasih kepada rekan-rekan Wartawan yang kritis terhadap kerusakan pemanfaatan ruang laut dan hutan mangrove, di wilayah konservasi Kepulauan Anambas,” jelasnya menambahkan.(Tim/T.4z)




