Sumatera Post – Padang Sepan, 20 September 2025 — Dugaan 8 (delapan) kegiatan fiktif di Desa Padang Sepan, Kabupaten Bengkulu Utara, kembali mencuat setelah tim media melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Desa Padang Sepan di kediamannya.
“Itu tidak benar adanya,” ucapnya.
Namun, saat ditelusuri lebih lanjut, pernyataan tersebut justru menimbulkan lebih banyak kejanggaln.
Contohnya, diduga Mesin pemeras kelapa disebut ada di rumah warga namun tanpa bukti dokumentasi atau daftar penerima.
Sementara proyek jalan tani dijelaskan sebagai pembukaan badan jalan baru sepanjang 3 kilometer 17 meter, lebar 4 meter, dengan siring kiri-kanan masing-masing 0,5 meter.
Ketika ditanya soal anggaran pembukaan jalan, sang kepala desa mengaku lupa.
Salah satu warga Desa Padang Sepan yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan harapan agar media tidak berhenti pada klarifikasi sepihak.
“Mohon kasus ini ditindaklanjuti ke pihak kepolisian dan kejaksaan, bahkan bila perlu sampai ke pengadilan,” harapnya.
Warga menilai bahwa transparansi anggaran desa semakin kabur dan dugaan praktik kolusi, manipulasi laporan, serta pengaburan data realisasi semakin kuat.
“Aparat penegak hukum tidak hanya menerima klarifikasi verbal, tetapi melakukan audit fisik dan dokumen secara menyeluruh,” tutupnya.
(Sumatera Post//A,N)




