Sumatera post.co – Simalungun | Dimata masyarakat (publik) tertangkapnya bandar narkoba di Perumnas Batu Enam Kelurahan Sitalasari Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, inisial MZAH (37), warga Jalan Cipto, Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar bersama dua rekannya inisial MSH (43), Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan AIN (32), kedua teraangka ini merupakan warga Jalan Semangka, Kelurahan Sitalasari, Kecamatan Siantar,, yang ditangkap saat menggelar pesta sabu – sabu disebuah rumah, di Jalan Jambu, Perumnas Batu VI Kelurahan Sitalasari, Kamis (15/06) yang lalu, merupakan ujian bagi Polres Simalungun, khususnya Satres Narkoba Polres Simalungun.
Papan karangan bunga dikirimkan sebagai wujud dukungan. Dan ini bisa dijadikan modal sosial bagi Polres Simalungun, khusunya Sat Res Narkoba untuk bekerja lebih profesional.
Belasan papan karangan bunga berjejer di depan pagar gedung kantor narkoba Mako Polres Simalungun di Raya, Sabtu (17/06/2023). Kalimat – kalimat dukungan, seperti “Dukung Polres Simalungun” dan “Save Polres Simalungun”, secara apresiasi dan dukungan terhadap Polres terpampang di papan bunga itu. Dukungan mengalir karena Polres Simalungun dinilai berhasil membongkar kasus peredaran narkoba di Kelurahan Sitalasari..
Warna – warni papan bunga yang dikirim warga, tampak mencolok di gedung kantor narkoba Mako Polres Simalungun di Raya. Mayoritas pengirim mengapresiasi kinerja Polres Simalungun dalam membrantas peredaran narkoba. Warga juga memberikan dukungan kepada Polres Simalungun agar terus memberantas peredaran narkoba dan menciptakan wilayah Simalungun yang aman dan bersih dari segala macam kejahatan.
Sebelumnya, Bandar narkoba di Perumnas Batu 6 inisial MZAH (37), warga Jalan Cipto, dibekuk Sat narkoba Polres Simalungun.
Selain Bandar Narkoba MZAH, polisi juga membekuk dua temannya yakni inisial MSH (43), Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan AIN (32), keduanya warga Jalan Semangka, Kelurahan Sitalasari. Rupanya mereka menggelar pesta sabu – sabu di rumah, di Jalan Jambu, Perumnas Bati VI.
Dari ketiga tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis shabu-shabu seberat 410 gram, 1 set bong/alat hisap, kaca pirek berisi bakaran shabu-shabu dan beberapa barang lain yang berhubungan dengan narkotika.(ns*)




