Sumaterapost.co | Lampung Tengah – Dua oknum warga Gunung Agung, Terusan Nunyai, Lampung Tengah, PS (31) dan SR (42) berhasil diamankan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah bersama anggota Polsek Terusan Nunyai, Rabu (12/10) tengah malam, disaat keduanya sedang asyik bermain judi slot dirumah rekannya.
Keduanya digulung petugas, karena diduga telah membobol sebuah warung bakso milik korban Rafi Seftian (25), yang berada di Pasar Bandar Agung, Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Rabu 14/9 dini hari, kedua oknum tersebut telah berhasil menggondol uang milik korban Rp 300.000,- yang berada didalam laci, Rp 1.800.000,- didalam tas, Rp 5.500.000,- didalam tabungan yang berbentuk celengan, kemudian mengambil juga uang Rp.1.200.000,- yang berada didalam toples, serta mengambil 1 unit monitor CCTV yang ada didalam warung milik korban.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta, atas peristiwa pencurian tersebut, korban telah melapor ke Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, ” tegas Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M. Si., yang diwakili AKP Edi Qorinas, S.H., M.H., Kasat Res Krim Polres Lampung Tengah, Jum’at, (14/10).

Lebih lanjut Edi Qorinas memaparkan bahwa, keberhasilan dalam mengamankan kedua pelaku, berkat gerak cepat dari Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah bersama Polsek Terusan Nunyai, yang tidak memberi ruang sedikitpun bagi pelaku kejahatan yang akan dan beraksi diwilayah hukum Polres Lampung Tengah, terlebih identifikasi identitas kedua pelaku telah diketahui, sehingga dengan mudah dalam melakukan penyelidikan.
“Kedua pelaku berhasil disergap disaat sedang asyik bermain judi slot dirumah rekanya, kedua pelaku berikut barang-bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) , ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara,”pungkas Kasat Res Krim ini.
(Ganda)




